Distanbun NTB Hadirkan Era Baru: Penebusan Pupuk Bersubsidi Kini Serba Digital, Petani Lebih Mudah Tak Perlu Antre

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Pupuk Bersubsidi.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Pupuk Bersubsidi.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi Pupuk Bersubsidi dengan tema ‘Implementasi Penebusan Pupuk Bersubsidi Menggunakan Kartu Perbankan.’ Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Muhamad Riadi, S.P., M.Ec., Dev., dan dihadiri perwakilan PT Pupuk Indonesia, Bank BRI, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, serta unsur terkait lainnya. Beberapa materi tambahan juga disampaikan melalui Zoom Meeting oleh pihak BRI dan Kementerian.

Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, antara lain:

Baca Juga :  Berkat NTB Satu Data, Pemerintah Puji Pemprov NTB Soal Penanganan Stunting

1. Peruntukan pupuk bersubsidi khusus bagi petani dengan lahan maksimal 2 hektare dan 10 komoditas prioritas, termasuk padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, kopi, dan tebu.

2. Implementasi penebusan pupuk bersubsidi menggunakan KTP melalui aplikasi iPubers serta Kartu Tani via dashboard Bank BRI, yang kini sudah diterapkan di Kabupaten Sumbawa Barat.

3. Ketersediaan stok pupuk bersubsidi di NTB berada pada level aman, didukung oleh monitoring harian di seluruh gudang lini III.

Baca Juga :  Pilgub NTB 2024: Relawan Zul-Uhel Tingkatkan Eskalasi Gerakan Jelang Pencoblosan

4. Kewajiban penebusan langsung oleh petani, sebagai langkah memastikan akurasi data dan akuntabilitas penyaluran.

Muhamad Riadi menegaskan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi, sehingga penyaluran semakin transparan, tepat sasaran, dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta sistem perbankan.

“Dengan penerapan sistem digital dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis pupuk bersubsidi akan sampai ke tangan petani yang benar-benar membutuhkan, tepat waktu, dan tepat jumlah,” ujarnya.

 

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB

Berita Terkait

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut
Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS
Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku
Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel
Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa
Bukan Ditangani Kejati, Kasus Gratifikasi DPRD NTB Dialihkan ke Kejari Mataram
3.500 Kantong Darah per Bulan Dibutuhkan, DPC Demokrat Kota Mataram Ambil Peran Gelar Donor Darah
Arahan Presiden Prabowo: Kurma Lombok Utara Disiapkan Jadi Konsumsi Jamaah Haji Nasional
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:33 WIB

Pesisir NTB Terancam Tenggelam, Kepala Bappeda Ingatkan Dampak Perubahan Iklim dan Kenaikan Laut

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Jaga NKRI, Dandim 1608/Bima Peduli Pendidikan Lewat Beasiswa Mahasiswa STIS

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:42 WIB

Gubuk Talabiu Jadi Sarang Sabu, Satresnarkoba Polres Bima Bongkar Jaringan dan Ungkap Tiga Identitas Pelaku

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:48 WIB

Akhir Perjuangan Mahasiswa Perantau Kaltara: Asrama Rp18 Miliar Resmi Berdiri di Sumbawa

Berita Terbaru

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hukum & Kriminal

Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Sabtu, 17 Jan 2026 - 21:12 WIB