SUMBAWAPOST.com |™ Bima- Blokade jalan lintas Tente-Langgudu di perbatasan Desa Ncera dan Desa Diha, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya berhasil dibuka setelah Kanit Patroli Motor (Patmor) Polres Bima, Bripka Arafe, turun langsung melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, Jumat (23/10/2026).
Meski akses jalan kembali dibuka, warga masih menuntut kepastian hukum atas kasus meninggalnya seorang warga pada Agustus 2026. Mereka meminta aparat kepolisian menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka, termasuk hasil autopsi terhadap jasad korban.
Sebelumnya, warga memblokir jalan dengan menumpuk material batu berukuran besar di tengah badan jalan. Berdasarkan video yang beredar, sebuah truk terlihat menurunkan muatan batu di lokasi tersebut dengan disaksikan warga.
Aksi penutupan jalan itu sempat melumpuhkan arus lalu lintas. Tumpukan batu bahkan membuat akses kendaraan di jalur penghubung Tente-Langgudu terputus total.
Blokade tersebut merupakan bentuk protes warga terhadap penanganan kasus kematian yang dinilai masih membutuhkan kejelasan. Masyarakat meminta Polsek Belo memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyelidikan dan hasil autopsi yang disebut telah dilakukan.
Di tengah situasi tersebut, Bripka Arafe bersama personel kepolisian mendatangi Desa Ncera untuk melakukan pendekatan kepada Masyarakat. Ia mengajak warga melaksanakan salat Jumat sebelum melanjutkan komunikasi terkait aksi blokade jalan.
Setelah itu, aparat melakukan koordinasi dan berdialog dengan warga serta keluarga korban untuk mencari jalan keluar tanpa menggunakan kekerasan.
“Benar, tadi ada aksi tutup jalan sebelum Jum’atan. Alhamdulillah, berhasil lakukan koordinasi, saya pada kesempatan tersebut komunikasi dan dialog untuk dibukakan jalan. Alhamdulillah Masyarakat membuka. Setalah itu saya ajak masyarakat untuk bersama-sama salat Jum’at,” ujar Bripka Arafe.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing emosi dalam menghadapi persoalan. Menurutnya, komunikasi dan sikap saling menghargai menjadi langkah penting untuk mencegah konflik semakin meluas.
“Dengan sangat hormat, jangan hadapi masalah pakai kepala panas. Mari kita hadapi pakai kepala dingin,” katanya.
Pendekatan persuasif tersebut dilakukan agar persoalan yang memicu aksi blokade dapat dibicarakan secara baik-baik. Bripka Arafe bersyukur komunikasi yang dibangun bersama masyarakat dan keluarga korban mendapat respons positif hingga jalan kembali dibuka.
Selain mengupayakan pembukaan jalan, Bripka Arafe mengajak Masyarakat Desa Ncera dan Desa Diha menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Ia menegaskan, persoalan yang terjadi tidak seharusnya merusak hubungan persaudaraan di tengah Masyarakat, terlebih kedua desa memiliki ikatan sosial dan budaya yang kuat.
“Saya mengajak masyarakat Desa Ncera dan Desa Diha, mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta kesabaran dalam hidup bermasyarakat. Kita satu suku, satu agama, Suku Bima, agama Islam,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Dialog, kesabaran, dan musyawarah diharapkan menjadi jalan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kemauan Masyarakat tidak mau selesaikan masalah dengan kekerasan,” ujarnya.
Arafe menambahkan, pendekatan humanis menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menangani persoalan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian masalah harus dimulai dari komunikasi yang baik, termasuk melalui tutur kata, sapaan, dan sikap saling menghormati.
“Saya Bripka Arafe, Kanit Patmor Polres Bima, Setiap ada permasalahan apa pun tetap diselesaikan dengan perasaan, mulai dari tutur kata, sapa, salam. Kami sudah jalankan saat ini,” katanya.
Dibukanya blokade jalan menjadi langkah penting untuk memulihkan aktivitas lalu lintas di jalur Tente-Langgudu. Namun, persoalan yang melatarbelakangi aksi tersebut masih menyisakan tuntutan warga terkait kepastian Hukum.
Masyarakat meminta Polsek Belo menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus meninggalnya seorang warga pada Agustus 2026 secara terbuka. Mereka juga menuntut kejelasan mengenai hasil autopsi yang disebut telah dilakukan terhadap jasad korban.
Bagi keluarga korban dan Masyarakat yang menyuarakan tuntutan tersebut, keterbukaan informasi diperlukan agar perkembangan penanganan perkara dapat diketahui dengan jelas.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan maupun penjelasan resmi terkait hasil autopsi yang diminta warga.
Karena itu, pembukaan blokade jalan diharapkan tidak hanya memulihkan arus lalu lintas, tetapi juga diikuti Komunikasi berkelanjutan antara Aparat Kepolisian, Keluarga Korban, dan Masyarakat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











