Atraksi Tak Senonoh Pamer Alat Vital di Dompu: Penonton Lempar Amarah, Polisi Lempar Borgol

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Aparat Polsek Kempo bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial H (37), warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, usai dilaporkan melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang perempuan berinisial FF (35), warga setempat.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 17.30 WITA. Saat korban duduk di depan rumah panggungnya, terduga pelaku yang berdiri di depan rumahnya justru memperlihatkan kemaluannya secara tidak senonoh.

Kaget dan ketakutan, korban berlari masuk ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada keluarga serta tetangga. Tak terima dengan perlakuan H, keluarga korban bersama warga langsung mencari pelaku hingga sempat memukulinya. Akibatnya, wajah H mengalami luka lebam.

Baca Juga :  Kepala Dinas Perdagangan NTB Pimpin Rapat Persiapan IndoBiz Connect 2025: Ajang Promosi Dagang Terbesar di Timur Indonesia

Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin bersama aparat segera turun tangan. Demi menghindari amukan massa, polisi bersama perangkat desa langsung mengamankan H dan membawanya ke Mapolsek Kempo.

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, membenarkan insiden tersebut. “Benar, ada laporan dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial H di Desa Ta’a, Kecamatan Kempo. Menindaklanjuti laporan keluarga korban dan masyarakat, Polsek Kempo di bawah pimpinan Kapolsek langsung mengamankan yang bersangkutan agar situasi tidak semakin meluas,” ujar IPTU Nyoman, Rabu (1/10/2025).

Dari keterangan saksi dan aparat desa, terduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. “Informasi awal dari warga, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Namun hal ini tetap perlu pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelas IPTU Nyoman.

Baca Juga :  Bukan Cuma Nilang dan Tangkap Penjahat, Polres Dompu Jago Bertani – Sabet Juara 1 se-NTB

Kasus ini sekaligus menyoroti dilema hukum ketika terduga pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Di satu sisi, masyarakat menuntut rasa aman dan keadilan bagi korban. Namun di sisi lain, penanganan terhadap ODGJ harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan hasil pemeriksaan medis.

Polres Dompu memastikan kasus ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung prinsip keadilan bagi korban serta perlindungan terhadap warga yang diduga mengalami gangguan jiwa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwenang.

 

Berita Terkait

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kompol Mujahidin
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Kasus BGN Belum Tuntas, KAHMI NTB Minta Prabowo Tekan Tombol ‘Pause’ Program MBG
Viral Isu Istri dan Ipar Dapat Jabatan Strategis, Wali Kota Bima Aji Man Buka Suara
IKA MT Al-Kahfi FKIP Unram Kembali Gelar Olimpiade Matematika ke-4 se-Bali Nusra, Pendaftaran Resmi Dibuka
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:13 WIB

Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:16 WIB

Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba

Berita Terbaru