Suhu politik kampus Universitas Mataram (Unram) kembali memanas. Setelah Humas Unram mengeluarkan klarifikasi soal isu pemilihan rektor, giliran alumni kampus itu angkat bicara. David Putra Pratama, S.H., alumnus Fakultas Hukum Unram, menilai klarifikasi tersebut justru memperkuat dugaan adanya praktik akal-akalan dalam proses pemilihan rektor yang sarat pelanggaran etik dan manipulasi administrasi.
SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dinamika di Universitas Mataram (Unram) kian memanas. Di tengah upaya pihak kampus menepis berbagai isu miring lewat klarifikasi Humas, suara kritis justru datang dari kalangan alumni. Salah satunya adalah David Putra Pratama, S.H., alumnus Fakultas Hukum Unram, yang menilai klarifikasi tersebut justru memperkuat dugaan adanya permainan di balik proses pemilihan rektor.
Menurut David, tahapan pemilihan rektor yang diklaim sudah sesuai mekanisme hukum justru menyimpan banyak kejanggalan sejak awal.
“Dari tafsiran umur pencalonan rektor hingga penjegalan kandidat potensial lewat sanksi etik, semuanya terkesan diakal-akali. Belum lagi pelantikan senat oleh ketua senat lama tanpa menunjukkan SK secara langsung,” ujarnya Sabtu (25/10/2025).
Ia menyebut bahwa atmosfer akademik di Unram kini justru dipenuhi praktik yang jauh dari nilai integritas dan akuntabilitas.
“Sebagai alumni, saya prihatin dengan kondisi kampus akhir-akhir ini. Konstelasi yang mestinya menjunjung tinggi integritas justru menyimpan praktik yang tidak sesuai dengan semangat akademik,” ungkap David.
Lebih lanjut, David menilai klarifikasi Humas Unram yang menyebut Prof. Hamsu sedang menjalani proses sanksi etik justru menyederhanakan persoalan yang lebih serius.
“Sanksi etik itu punya nuansa penjegalan. Jika benar mau menegakkan etik, maka harus berlaku adil bagi semua, bukan tebang pilih,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut ada dugaan intimidasi terhadap dosen saat pemilihan senat di tingkat fakultas.
“Persoalan pemilihan ini penuh tekanan. Kami juga mendapat informasi bahwa Dr. Ansar disanksi etik atas kejadian lama tahun 2019. Ini aneh dan penuh aroma politik kampus,” katanya.
David menyebut, justru dari klarifikasi itulah masyarakat kampus semakin yakin bahwa ada sesuatu yang tidak beres di tubuh Unram.
“Berbagai rentetan persoalan itu justru menguak bahwa di Unram memang ada apa-apa, bahkan lebih kejam dari pada praktik jegal-menjegal di partai politik. Kami prihatin ketika aturan dijadikan senjata dan hukum diakali. Ini menghancurkan masa depan Unram, ini sudah bencana Pendidikan, pendidikan itu harus steril dari praktik Politik yang culas, penuh intrik jahat dan sebagainnya,” ujarnya tajam.
Ia menilai langkah klarifikasi yang dilakukan pihak Humas justru memperlihatkan kepanikan.
“Seolah-olah dengan klarifikasi semua masalah akan selesai, padahal justru membenarkan bahwa kondisi Unram sedang tidak baik-baik saja,” kata David.
David pun memberi peringatan keras jika kondisi kampus terus memanas, “kami alumni, mahasiswa, dan masyarakat siap turun ke jalan. Kami juga akan melaporkan ke pusat terkait indikasi pelanggaran aturan dan pengkondisian jabatan,”ancamnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mendesak dengan tegas agar pemilihan senat dan rektor segera dikoreksi serta dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan rektor saat ini.
“Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal marwah dunia pendidikan yang harus diselamatkan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Humas Unram Dr. Khairul Umam, SH., MH sebelumnya saat mengklarifikasi hal tersebut menyampaikan bahwa proses Pemilihan Senat telah dilaksanakan sesuai dengan perturan senat yang berlaku.
“Semua tahapan pemilihan Senat Unram dilaksanakan sesuai peraturan senat dan pedoman hukum yang berlaku,” ujar Khairul.
Ia menegaskan, kampus menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilihan.
Menanggapi isu guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unram yang disebut tidak diundang dalam pelantikan anggota senat, Khairul menjelaskan hal itu bukan karena diskriminasi, melainkan karena yang bersangkutan sedang menjalani sanksi etik.
“Terkait dengan guru besar Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan yang tidak dipanggil dalam pelantikan senat, hal itu karena yang bersangkutan sedang dalam Sanksi Etik,” jelas Khairul dalam keterangan yang diterima media media ini pada Minggu, (19/10/2025).
Kepala Humas Unram itu menyampaikan bahwa penjatuhan sanksi etik kepada Prof. Hamsu Kadriyan sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur peraturan yang berlaku dan Asas Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
“Penjatuhan sanksi tersebut dilakukan melalui proses yang cukup Panjang, mulai dari temuan SPI untuk kemudian dibentuk Majelis Etik dalam rangka memeriksa yang bersangkutan terkait temuan SPI.” Papar Khairul.
Labih lanjut Ia mejelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan Rekomendasi Majelis Etik Universitas Mataram, Rektor kemudian menjatuhkan Sanksi Etik kepada yang bersangkutan dan tidak ada hubungannya dengan pemilihan Rektor.
“Selain itu penjatuhan Sanksi Etik tersebut, sudah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.” pungkasnya.












