Diburu Polisi dari Dompu hingga Kota Bima, Terduga Pelaku Penganiayaan Cari Perlindungan di Kompi TNI

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 27 September 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan Setelah Pengejaran Dari Dompu Hingga Kota Bima Berakhir di Wilayah Kompi TNI Jatibaru.

Polisi Mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan Setelah Pengejaran Dari Dompu Hingga Kota Bima Berakhir di Wilayah Kompi TNI Jatibaru.

SUMBAWAPOST.com |™ Dompu-Dugaan Penganiayaan dan Pengerusakan di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, berujung pada aksi Kejar-kejaran hingga Wilayah Kota Bima, Senin (21/9/2026) dini hari.

Sejumlah terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza diburu polisi dari Dompu hingga Kota Bima. Pelarian tersebut berakhir setelah kendaraan masuk ke wilayah Kompi TNI di Jatibaru, Kota Bima, dan para terduga pelaku berhasil diamankan.

Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.30 WITA tersebut, tiga orang mengalami luka-luka. Mereka masing-masing SA (48), seorang anggota Polri, yang mengalami luka robek pada bagian alis dan lebam pada bibir.

Kemudian DE (22) mengalami luka lecet pada bagian kaki, sementara SU (43) mengalami luka lecet pada bagian siku dan kaki.

Peristiwa bermula ketika terjadi aksi pelemparan terhadap Toko Restu Sanggili milik IS, anak kandung SA. Merasa khawatir dengan kejadian tersebut, IS kemudian menghubungi ayahnya, SA, dan menyampaikan peristiwa yang terjadi.

Mendapat informasi tersebut, SA kemudian mendatangi toko yang berjarak sekitar 50 meter dari kediamannya. Setibanya di depan Toko Restu Sanggili, SA menanyakan kepada sejumlah orang yang berada di lokasi terkait aksi pelemparan tersebut.

Dalam percakapan itu, salah seorang terduga pelaku kemudian mempertanyakan keberadaan seorang pria berinisial IC dan menyampaikan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan masalah rumah tangga.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi dugaan pemukulan terhadap SA. SU yang berada di lokasi berupaya melerai, namun turut mengalami pemukulan.

Setelah itu, sejumlah terduga pelaku berusaha meninggalkan lokasi menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza.

Baca Juga :  Bukan Senjata Nuklir, Wagub NTB Bawa ‘Peluru Budaya’ ke CHANDI SUMMIT 2025

DE yang melihat kejadian tersebut kemudian berupaya menghadang kendaraan. Namun, kendaraan tersebut tetap melaju hingga mengenai DE sebelum meninggalkan lokasi menuju arah Kota Bima.

Sekitar pukul 03.10 WITA, istri SA mendatangi Mapolres Dompu untuk melaporkan kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta II IPDA Bambang Supriadi, S.Sos., bersama personel piket fungsi langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di TKP, personel kepolisian melakukan penanganan awal terhadap kejadian serta mengevakuasi para korban ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis.

Selanjutnya, Pamapta II berkoordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu untuk melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang melarikan diri menuju wilayah Kota Bima.

Sekitar pukul 04.20 WITA, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan yang diduga digunakan para terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan pengejaran serta memberikan perintah agar kendaraan tersebut berhenti dan menyerahkan diri.

Namun, perintah tersebut tidak diindahkan. Kendaraan terus melaju dan diduga dikemudikan secara ugal-ugalan sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan. Setelah kendaraan tetap melaju dan situasi dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai situasi yang dihadapi.

Para terduga pelaku kemudian masuk ke wilayah Kompi TNI di Jatibaru, Kota Bima. Personel Polres Dompu selanjutnya berkoordinasi dengan anggota TNI setempat hingga para terduga pelaku berhasil diamankan.

Karena salah seorang terduga pelaku mengalami luka, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Bima untuk mendapatkan penanganan medis sebelum proses hukum dilanjutkan.

Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penanganan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Gudang Sabu Terselubung di Balik Rumah Petani Palsu di Dompu

“Setelah menerima informasi kejadian, personel langsung mendatangi TKP, melakukan evakuasi terhadap korban untuk mendapatkan perawatan medis, mengamankan dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian,” ujar IPTU Fitrawan, dalam keterangan tertulis yang diterima SUMBAWAPOST.com, Minggu (27/9/2026).

Ia menjelaskan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu kemudian melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Bima hingga akhirnya berhasil diamankan melalui koordinasi dengan pihak terkait.

“Para terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak, pendalaman keterangan saksi, pengumpulan barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan untuk membuat terang perkara,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan perkara ini ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih berlangsung,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat menimbulkan persoalan baru.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya kejadian atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami mengajak semua pihak untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru