Pemprov NTB Buka Seleksi KPID 2026-2029, Ayo Daftar Jika Merasa Punya Integritas dan Kompetensi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Anggota KPID NTB Masa Jabatan 2026–2029 bagi putra-putri terbaik daerah yang memiliki integritas, kompetensi, dan kepedulian terhadap kemajuan dunia penyiaran di NTB.

Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Anggota KPID NTB Masa Jabatan 2026–2029 bagi putra-putri terbaik daerah yang memiliki integritas, kompetensi, dan kepedulian terhadap kemajuan dunia penyiaran di NTB.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Kabar baik bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memiliki kepedulian terhadap dunia penyiaran. Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB Masa Jabatan 2026-2029.

Pembukaan seleksi ini menjadi kesempatan bagi putra-putri terbaik NTB yang memiliki integritas, kompetensi, independensi, serta komitmen terhadap kemajuan penyiaran daerah untuk ikut ambil bagian dalam mengawal penyiaran yang sehat, edukatif, dan berkualitas.

Proses pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 21 Juli 2026 dan dilakukan secara daring melalui portal resmi Pemerintah Provinsi NTB.

Ketua Tim Seleksi KPID NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Wakil Gubernur NTB Umi Dinda: Jadikan Lelahmu Hari Ini sebagai Berkah untuk Esok

“Seluruh tahapan seleksi Calon Anggota KPID NTB Masa Jabatan 2026–2029 tidak dipungut biaya sepeser pun. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan maupun oknum yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan,” tegas Ahsanul Khalik.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Pemprov NTB di https://ntbprov.go.id/seleksiKPID. Para peserta diminta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia seleksi.

Seleksi ini diharapkan dapat melahirkan figur-figur terbaik yang mampu memperkuat fungsi KPID sebagai lembaga independen dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran, menjaga kualitas siaran, serta melindungi kepentingan publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan transformasi digital.

Baca Juga :  2 Hotel Berbintang Bernilai Rp600 Miliar Segera Dibangun di Kota Mataram

Selain membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas, proses seleksi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyiaran daerah agar semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan era digital.

Masyarakat NTB yang memenuhi persyaratan diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam membangun ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Provinsi NTB. Seleksi ini diharapkan mampu menghadirkan anggota KPID NTB yang profesional, independen, dan berintegritas guna mendukung terwujudnya penyiaran yang berkualitas menuju NTB Makmur Mendunia.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki
Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR
Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya
Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak
PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya
PKL Nasional di Kemenag RI, Mahasiswa FDIK UIN Mataram Didorong Uji Skill dan Mental di Dunia Kerja
Mahasiswa Bima Tusuk Ihsan hingga Tewas di Pantai Wadu Baba, Terancam Hukuman Mati
Sakit Hati Pacarnya Diduga Diperkosa, Mahasiswa Bima Tusuk Pemuda Pantai Hingga Tewas
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Ranperda Pajak NTB Dikoreksi Mendagri, Komisi III DPRD Beberkan 6 Poin Ini Wajib Diperbaiki

Selasa, 29 September 2026 - 16:57 WIB

Kemendagri Koreksi Pajak Air NTB, Komisi III Soroti Water Meter, Air Payau hingga IPR

Selasa, 29 September 2026 - 15:44 WIB

Kemendagri Hapus Sejumlah Tarif Retribusi dalam Ranperda Pajak NTB, Ini Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 - 11:49 WIB

Bom Meledak di Lombok Tengah Jelang MotoGP Mandalika 2026, Tim Jibom Polda NTB Bergerak

Senin, 28 September 2026 - 19:50 WIB

PMI NTB Yanuar Masih Tertahan di Myawaddy, Sudah Terhubung dan Sehat Tapi Belum Bisa Pulang, Ini Alasannya

Berita Terbaru