Tragedi di Bima, Bayi Berusia 2 Hari Meninggal Saat Keluarga Urus Administrasi BPJS

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ayah mengangkat jenazah bayi laki-lakinya untuk dibawa ke ambulans usai dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Bima.

Seorang ayah mengangkat jenazah bayi laki-lakinya untuk dibawa ke ambulans usai dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Bima.

SUMBAWAPOST.com | Kota Bima- Peristiwa yang menyita perhatian publik terjadi di Kabupaten Bima. Sebuah keluarga di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, mengaku mengalami kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan saat berupaya mendapatkan pelayanan bagi bayi mereka yang lahir dalam kondisi kritis di RSUD Bima.

Di tengah proses pengurusan administrasi tersebut, bayi laki-laki yang baru berusia dua hari itu akhirnya meninggal dunia pada Jumat (19/6/2026), sehingga memicu keprihatinan keluarga dan warga setempat.

Perwakilan keluarga, Ahyar, menjelaskan bahwa bayi tersebut merupakan putra pasangan Arif Rahman (28) dan Fitriani (20). Bayi itu lahir di Puskesmas Monta sebelum dirujuk ke RSUD Bima karena membutuhkan penanganan medis lanjutan.

Menurut Ahyar, setibanya di RSUD Bima, bayi sempat mendapatkan penanganan dari tenaga medis. Namun ketika membutuhkan obat-obatan tertentu, keluarga mengaku menghadapi kendala karena bayi tersebut belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Masyarakat Sipil Arief Hantam Proyek Prestisius di NTB: Beton Irigasi Bintang Bano Diduga Bermasalah, APH Didesak Bergerak

“Karena belum terdaftar BPJS, penebusan obat dipersulit oleh petugas Apotik RSUD Bima. Padahal kondisi bayi saat itu sangat urgent dan membutuhkan obat,” kata Ahyar, Sabtu (20/6/2026).

Keluarga, lanjut Ahyar, berupaya mencari solusi agar obat yang dibutuhkan tetap dapat diperoleh. Mereka mengaku bersedia menebus obat secara mandiri tanpa menggunakan fasilitas BPJS.

“Kita beri jaminan sembari menunggu kiriman uang dari kampung untuk menebus obat yang dibutuhkan tanpa BPJS,” ujarnya.

Namun, menurut keterangan keluarga, mereka diarahkan untuk terlebih dahulu mengurus pengalihan kepesertaan BPJS dari ibu bayi kepada pasien serta melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

“Kami diarahkan untuk mengalihkan BPJS ibunya ke bayi dulu baru obat bisa ditebus,” katanya.

Di tengah proses tersebut, kondisi bayi terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Bima. Jenazah kemudian dipulangkan ke Desa Tolouwi menggunakan ambulans untuk dimakamkan.

Baca Juga :  Miris! Siswa Tunanetra SLB Dharma Wanita di Kota Bima Berjuang Tanpa Fasilitas Memadai

Peristiwa tersebut menimbulkan duka mendalam sekaligus keprihatinan di tengah masyarakat. Keluarga menilai pelayanan terhadap pasien dalam kondisi darurat seharusnya tidak terkendala persoalan administrasi, terutama ketika keselamatan pasien menjadi prioritas utama.

“Kejadian ini sangat kami sayangkan. Kami mengecam keras tindakan pihak RSUD Bima,” ujar Ahyar.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur RSUD Bima belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait dugaan kendala pelayanan tersebut. Pihak rumah sakit juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi penanganan pasien maupun prosedur yang diterapkan dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memunculkan harapan agar seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka sehingga diperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi. Selain itu, masyarakat berharap pelayanan kesehatan bagi pasien dalam kondisi darurat dapat berjalan optimal tanpa hambatan yang berpotensi memengaruhi keselamatan pasien.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Hakim Ungkap Alasan Vonis Bebas Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Cs di Kasus Program Desa Berdaya
Hakim Bebaskan Hamdan Kasim Cs, Dugaan Gratifikasi DPRD NTB ‘Tak Terbukti’
Dana BTT APBD NTB 2025 Rp484 Miliar Tak Tersentuh LHP BPK, Legislator PDIP Desak Audit Investigatif
Di Tengah Normalisasi Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 7,41 Persen
PMI NTB Salurkan 106.500 Liter Air Bersih ke 6.027 Warga di 20 Titik, Siaga El Nino
40 Cabor Bulat Dukung Mori Hanafi Kembali Pimpin KONI NTB, Ini Alasannya
Link and Match Jadi Strategi Gubernur Iqbal Tekan Pengangguran Lulusan SMK di NTB
Anemia hingga Batu Ginjal Dominasi Penyakit Pasien Rujukan Bima-Dompu ke RSUD NTB
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Hakim Ungkap Alasan Vonis Bebas Anggota DPRD NTB Hamdan Kasim Cs di Kasus Program Desa Berdaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Hakim Bebaskan Hamdan Kasim Cs, Dugaan Gratifikasi DPRD NTB ‘Tak Terbukti’

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Dana BTT APBD NTB 2025 Rp484 Miliar Tak Tersentuh LHP BPK, Legislator PDIP Desak Audit Investigatif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Di Tengah Normalisasi Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 7,41 Persen

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:59 WIB

PMI NTB Salurkan 106.500 Liter Air Bersih ke 6.027 Warga di 20 Titik, Siaga El Nino

Berita Terbaru

Kepala BPS Provinsi NTB, Dr. Drs. Wahyudin, M.M., menyampaikan Berita Resmi Statistik (BRS) mengenai pertumbuhan ekonomi NTB Triwulan II Tahun 2026 di Mataram, Rabu (5/8/2026).

Bisnis & Ekonomi

Di Tengah Normalisasi Tambang, Ekonomi NTB Tumbuh 7,41 Persen

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB