SUMBAWAPOST.com | Mataram-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyambut positif kembalinya PT Bank NTB Syariah sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah sempat terhenti sejak 2018.
Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembiayaan KUR antara Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia dengan PT Bank NTB Syariah di Mataram, Jumat (19/6/2026).
Kerja sama ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di NTB, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan produktif yang berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair, Plt Deputi Bidang Usaha Mikro sekaligus Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI M. Riza Damanik, Direktur Utama PT Bank NTB Syariah Nazaruddin, serta para pelaku UMKM.
Direktur Utama PT Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyebut penandatanganan kerja sama tersebut menjadi momentum bersejarah setelah delapan tahun masyarakat NTB menantikan kembali hadirnya layanan KUR melalui bank kebanggaan daerah.
“Hari ini menjadi ujung penantian. Bagi masyarakat NTB penantian ini berlangsung selama delapan tahun, sementara bagi kami di jajaran direksi sekitar delapan bulan untuk mengaktifkan kembali penyaluran KUR,” ungkap Nazaruddin.
Ia menjelaskan, selama delapan bulan terakhir Bank NTB Syariah melakukan berbagai pembenahan, mulai dari penyempurnaan tata kelola, pemenuhan persyaratan regulator, hingga peningkatan kualitas pembiayaan produktif.
Menurutnya, berbagai langkah tersebut menjadi fondasi penting agar penyaluran KUR berjalan lebih sehat, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan modal usaha.
“Insya Allah mulai awal Juli nanti Bank NTB Syariah sudah dapat kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat kepada masyarakat. Ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pembiayaan produktif sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM di NTB,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, menegaskan bahwa aktifnya kembali penyaluran KUR melalui Bank NTB Syariah tidak hanya menghadirkan akses pembiayaan, tetapi juga membuka harapan baru bagi masyarakat NTB.
Ia mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian UMKM RI dan Bank NTB Syariah yang dinilai akan memberikan dampak besar terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.
“UMKM bagi kami bukan sekadar sektor ekonomi. UMKM adalah denyut kehidupan masyarakat. Mereka adalah pedagang, petani, peternak, para ibu rumah tangga yang menghasilkan produk unggulan desa, pemuda kreatif, hingga pelaku wisata yang menggerakkan perekonomian NTB,” ujarnya.
Menurut Abul Chair, kemudahan akses pembiayaan tidak hanya menghadirkan transaksi keuangan, tetapi juga membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat masa depan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTB, lanjutnya, terus mendorong berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk penguatan ekonomi desa melalui Program Desa Berdaya. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat menjadi faktor penting agar UMKM mampu berkembang dan naik kelas.
“Kami berharap Bank NTB Syariah tidak hanya hadir sebagai lembaga pembiayaan, tetapi juga menjadi mitra pendamping yang membantu UMKM meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, dan memperkuat literasi keuangan syariah,” katanya.
Di sisi lain, Plt Deputi Bidang Usaha Mikro sekaligus Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, M. Riza Damanik, menegaskan bahwa pembiayaan KUR harus menjadi bagian dari ekosistem pengembangan usaha yang menyeluruh.
Menurutnya, akses modal perlu didukung legalitas usaha, pendampingan, dan akses pasar agar pelaku UMKM mampu tumbuh secara berkelanjutan.
“Pembiayaan harus menjadi bagian dari ekosistem usaha UMKM. Karena itu sebelum mendapatkan pembiayaan, pelaku UMKM perlu didorong memiliki legalitas usaha, mendapatkan pendampingan, serta dibukakan akses pasar agar usahanya tumbuh dan mampu berkembang,” jelasnya.
Riza juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi NTB yang selama ini aktif mendukung pemberdayaan UMKM melalui kemudahan perizinan dan layanan legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya.
Sebagai informasi, penandatanganan PKS tersebut menandai kembalinya Bank NTB Syariah sebagai lembaga penyalur KUR nasional setelah vakum selama delapan tahun. Bank NTB Syariah kini resmi menjadi penyalur KUR ke-43 di Indonesia.
Pada tahun 2026, Bank NTB Syariah memperoleh alokasi plafon KUR sebesar Rp40 miliar, yang terdiri dari Rp30 miliar untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap semakin banyak pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan yang mudah, terjangkau, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan daya saing usaha sekaligus menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Daerah.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










