Polres Bima Kota Gerebek Kampung Narkoba Kumbe, 9 Terduga Pelaku Diciduk dan Sabu Disita

Avatar

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel gabungan Polres Bima Kota saat melakukan operasi penegakan hukum di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, yang mengamankan sembilan terduga pelaku, termasuk dua perempuan, beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Personel gabungan Polres Bima Kota saat melakukan operasi penegakan hukum di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, yang mengamankan sembilan terduga pelaku, termasuk dua perempuan, beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

SUMBAWAPOST.com | Bima- Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polres Bima Kota. Melalui operasi penegakan hukum skala besar, Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota menggerebek sejumlah titik yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Operasi yang menyasar kawasan yang selama ini masuk kategori kampung rawan narkoba tersebut berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Bima Kota AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan Polres Bima Kota dengan target operasi (TO) di Kelurahan Kumbe.

Dalam operasi tersebut, petugas pertama kali mengamankan seorang perempuan berinisial SU (43) yang berstatus ibu rumah tangga dan masuk dalam daftar target operasi.

Dari lokasi pertama berupa sebuah bale-bale di Kelurahan Kumbe, petugas menemukan enam bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet kecil, dua lembar tisu, satu pipet sendok, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp162 ribu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah SU yang juga menjadi target operasi. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan lima lembar plastik kosong, satu bungkus plastik klip kosong, dan satu buah pipet sendok.

Baca Juga :  NTB Gercep Jemput Program Pemuda ke Kemenpora, Targetkan Generasi Unggul Mendunia

Selain SU, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial IWE yang merupakan target operasi lainnya. Namun dari yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Setelah itu, tim melakukan penyisiran dan pengembangan ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Kumbe.

Hasilnya, dari beberapa rumah dan lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, petugas kembali mengamankan delapan orang terduga pelaku lainnya.

Di rumah PPR (26), petugas menemukan tiga lembar plastik klip kosong, satu buah kaca, satu korek api, dua pipet sendok, dua alat hisap atau bong, serta satu unit telepon genggam.

Sementara itu, di area bak sampah belakang rumah FA (36) ditemukan satu bungkus plastik klip kosong, satu buah kaca, satu bungkus rokok, dan satu buah gunting.

Pengembangan berikutnya dilakukan di belakang rumah ANS, tempat petugas mengamankan tiga orang yakni ZAI (26), ASR (29), dan MU (35). Dari lokasi tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip kosong, satu buah kaca, satu kaleng astor, dua pipet sendok, dua unit timbangan, satu bungkus rokok, serta tiga unit telepon genggam.

Sedangkan dari rumah MAS (23), petugas menemukan dua bungkus plastik klip kosong, satu buah kaca, dua bungkus rokok, dua pipet sendok, dan dua korek api.

Baca Juga :  Laki dan Perempuan di Bima Ngopi Bareng Berujung Ketangkap, Karung Garam Ternyata 'Gudang Sabu'

Petugas juga menemukan barang bukti lainnya di sebuah rumah kosong yang tidak berpenghuni di RT 005 RW 002 Kelurahan Kumbe berupa dua bungkus plastik klip kosong dan satu alat hisap atau bong.

AKP Masdidin menjelaskan bahwa total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut memiliki berat bruto sekitar 1,36 gram.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah yang menjadi perhatian dan rawan terhadap aktivitas narkoba,” jelas AKP Masdidin. Dalam keterangan yang diterima media ini. Senin (15/6/2026). Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga memiliki peran sebagai pengedar maupun pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Polres Bima Kota menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi ini sekaligus menjadi pesan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat di wilayah Kota Bima.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Polisi Dalami Peran 9 Terduga Pelaku Narkoba di Kumbe, Jaringan Peredaran Masih Dikembangkan
Terungkap! LPG 3 Kg Subsidi Diduga Dijual ke Pengecer, DPRD Kota Bima Minta Pangkalan Bermasalah Ditindak
Harga LPG 3 Kg di Kota Bima Tembus Rp50 Ribu, DPRD Murka Dan Minta Distribusi Bersubsidi Diusut
Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan
Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB
Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional
MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Polisi Dalami Peran 9 Terduga Pelaku Narkoba di Kumbe, Jaringan Peredaran Masih Dikembangkan

Senin, 15 Juni 2026 - 13:43 WIB

Polres Bima Kota Gerebek Kampung Narkoba Kumbe, 9 Terduga Pelaku Diciduk dan Sabu Disita

Senin, 15 Juni 2026 - 09:18 WIB

Terungkap! LPG 3 Kg Subsidi Diduga Dijual ke Pengecer, DPRD Kota Bima Minta Pangkalan Bermasalah Ditindak

Senin, 15 Juni 2026 - 08:00 WIB

Harga LPG 3 Kg di Kota Bima Tembus Rp50 Ribu, DPRD Murka Dan Minta Distribusi Bersubsidi Diusut

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan

Berita Terbaru