Akademisi FHISIP Unram Akan Galang Petisi, Desak Penanganan Transparan Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi FHISIP Universitas Mataram menyuarakan petisi sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus serta perlindungan korban dan saksi.

Akademisi FHISIP Universitas Mataram menyuarakan petisi sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus serta perlindungan korban dan saksi.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Dugaan kasus kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan Universitas Mataram (Unram) memantik kepedulian kalangan akademisi. Sivitas akademika Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram menginisiasi sebuah petisi sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan korban sekaligus dorongan agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

Petisi tersebut rencananya akan disampaikan kepada pimpinan kampus sebagai bentuk aspirasi akademisi terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang saat ini menjadi perhatian publik.

Akademisi FHISIP Unram, Dr. Zunnuraeni, SH., MH., yang juga dosen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), mengatakan petisi tersebut lahir dari keprihatinan mendalam terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, kampus harus menjadi ruang yang aman, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual bagi Mahasiswa, Dosen, Tenaga Kependidikan, maupun seluruh warga Kampus.

“Petisi ini diadakan sebagai bentuk kepedulian sivitas akademika terhadap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Alasan utamanya adalah karena kampus seharusnya menjadi ruang yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun seluruh warga kampus,” ujar Zunnuraeni. Jum’at (5/6/2026) dalam keterangan yang diterima media ini.

Ia menjelaskan, petisi tersebut bertujuan mendorong pihak kampus agar menangani dugaan kasus kekerasan seksual secara serius, transparan, independen, dan akuntabel.

Selain itu, petisi juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas korban dan saksi, sekaligus memastikan adanya perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses penanganan kasus.

Baca Juga :  10 Ribu Hektar Dikejar, 20 Ribu Peserta Ditunggu: Gubernur NTB Gaspol Dua Dunia Sekaligus

“Tujuan petisi ini adalah untuk mendorong kampus agar menangani dugaan kasus tersebut secara serius, transparan, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta perlindungan korban dan saksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, petisi tersebut juga mendorong agar tidak terjadi intimidasi, pembalasan, stigmatisasi, maupun pembiaran terhadap kasus kekerasan seksual yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurut Zunnuraeni, keberpihakan terhadap korban harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Petisi ini juga mendorong agar tidak ada intimidasi, pembalasan, stigmatisasi, ataupun pembiaran terhadap kekerasan seksual,” tegasnya.

Melalui petisi tersebut, sivitas akademika berharap pihak kampus dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berkeadilan.

Selain memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, petisi itu juga mendorong pemberian sanksi tegas apabila terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual.

“Harapannya, kampus dapat menunjukkan keberpihakan yang jelas pada perlindungan korban, memastikan proses penanganan berjalan sesuai aturan, dan memberikan sanksi tegas apabila terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual,” katanya.

Zunnuraeni menambahkan, petisi tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan kampus dan pihak-pihak berwenang sebagai bentuk aspirasi sivitas akademika.

Sementara terkait waktu dan mekanisme penyampaian, pihak penggagas masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut agar proses penyampaian petisi berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Gagasan IPR Koperasi Kapolda NTB Picu Pro-Kontra, Prof. Zainal Asikin: Tolol Kalau Menolak Tambang Rakyat

“Untuk rencana pelaksanaannya, petisi ini akan disampaikan kepada pimpinan kampus atau pihak berwenang. Terkait waktu dan tempat penyampaiannya, nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut agar prosesnya tetap tertib, aman, dan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Universitas Mataram (Unram) menonaktifkan dua dosen FHISIP yang diduga melakukan kekerasan seksual secara verbal terhadap sejumlah mahasiswi.

Rektor Unram, Prof. Sukardi, menegaskan tidak ada toleransi terhadap dosen yang melakukan kekerasan seksual, baik secara fisik maupun verbal, di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Menurutnya, kedua dosen tersebut dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung. “Selama pemeriksaan, dinonaktifkan sementara,” tegas Sukardi.

Kasus ini bermula dari laporan empat mahasiswi yang mengadukan dugaan pelecehan seksual verbal kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unram.

Ketua Satgas PPKS Unram, Joko Jumadi, membenarkan adanya dua dosen yang dilaporkan oleh para korban.

“Benar ada dua orang dosen yang diadukan. Satu orang diadukan oleh tiga korban dan satunya lagi baru satu orang pelapor,” ujar Joko Jumadi.

Ia mengungkapkan, kedua dosen tersebut diduga melontarkan candaan bernuansa seksual saat proses pembelajaran berlangsung. Selain itu, para korban juga mengaku menerima rayuan bernada sensual melalui pesan WhatsApp. “Candaan seksis dan rayuan (mesum). Tindakan itu masuk kategori kekerasan seksual,” ujar Joko Jumadi.

Saat ini, Satgas PPKS Unram masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap laporan yang telah masuk.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif
Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan
Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran
Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:44 WIB

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:21 WIB

Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:35 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah: Porprov Bukan Sekadar Rebut Medali, Tapi Merajut Persaudaraan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:07 WIB

Di Tengah Dinamika Porprov, Ketua PERKEMI NTB Pilih Bangun Kebersamaan, Atlet hingga Wasit Dapat Saweran

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Berita Terbaru