Lombok Timur | SUMBAWAPOST.com- Tonggak sejarah baru bagi pelayanan publik di Lombok Timur resmi dimulai. Diterbitkannya paspor atas nama Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menandai resmi beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Lombok Timur.
Momen bersejarah ini ditandai dengan kunjungan langsung Bupati Haerul Warisin ke kantor pada Selasa (24/2). Dalam kesempatan itu, Bupati menerima paspor perdananya yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi setempat.
Bupati Haerul Warisin mengaku bersyukur dan bangga. Menurutnya, hadirnya kantor imigrasi ini merupakan buah dari perjuangan sejak awal masa kepemimpinannya. Ia menegaskan, keberadaan kantor ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Ini adalah satu bukti nyata hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat Lombok Timur untuk memberikan pelayanan dekat, pelayanan terbaik, pelayanan cepat,” ujar Bupati dengan penuh semangat.
Ia menambahkan, keberadaan kantor ini akan memudahkan masyarakat dalam berbagai urusan keimigrasian, mulai dari penerbitan paspor, izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), hingga layanan administrasi keimigrasian lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, menyampaikan bahwa penyerahan paspor perdana ini merupakan bentuk apresiasi khusus atas dedikasi Bupati Haerul Warisin dalam mewujudkan kantor imigrasi di daerah.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan humanis, mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui urusan keimigrasian,” tegas Iqbal.
Dengan beroperasinya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar daerah untuk mengurus dokumen perjalanan. Kantor ini siap melayani penerbitan paspor bagi WNI serta pemberian izin tinggal terbatas bagi WNA, menjadikan pelayanan keimigrasian lebih cepat, dekat, dan efisien bagi masyarakat Lombok Timur.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










