Rp19 Miliar APBD NTB ‘Kabur’ dari Jalan Lenangguar-Lunyuk, DPRD Desak Kontraktor Bertanggung Jawab

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah atau Akrab Disapa Aji Maman dan Terlihat Kondisi Jalan Provinsi Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Sumbawa.

Anggota DPRD NTB Muhamad Aminurlah atau Akrab Disapa Aji Maman dan Terlihat Kondisi Jalan Provinsi Rp19 Miliar Lenangguar-Lunyuk Sumbawa.

Mataram | SUMBAWAPOST.com- Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, menegaskan Pemerintah Provinsi NTB harus segera mengambil alih proyek perbaikan long segment ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk senilai Rp19 miliar.

‎”Maka diharapkan Pemerintah Provinsi untuk segera meminta tanggung jawab kontraktor ini, itu yang pertama,” tegas Aminurlah saat diwawancarai usai sholat Jumat di Masjid Islamic Center, Kota Mataram (20/2/2026).

Politisi PAN ini juga meminta aparat penegak hukum (APH) menelisik seluruh proses proyek, mulai dari lelang hingga perpindahan proyek.

“Kita minta APH untuk mengusut mulai dari lelang sampai perpindahan tangan,” tambahnya.

Progres proyek jalan tersebut, menurut Aji Maman sapaan Muhamad Aminurlah baru mencapai 40 dan 45 persen.

Ia menekankan, keterlambatan ini berdampak langsung pada distribusi hasil pertanian dan perikanan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Rebut Kursi Ketua PMI Lombok Barat: Pejabat Pemda Tumbang, Haris Karnaen Naik Tahta

‎”Hari ini dikhawatirkan oleh masyarakat di sana, kepala desa, serta camat, terkait distribusi hasil petani dan nelayan. Karena kalau lewat Sumbawa Barat, sangat jauh sekali,” jelasnya.

Aji Maman juga menekankan pentingnya pengawasan dari lembaga terkait. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengawasi proyek ini, dan pihaknya menunggu rekomendasi lanjutan.

“Dan juga kita minta BPKP nanti untuk mengaudit urusan ini. Jalan ini sangat penting dan sangat urgen bagi kepentingan seluruh masyarakat di Sumbawa,” jelasnya.

Politisi Dapil NTB VI itu itu juga menuturkan pertemuannya dengan perwakilan masyarakat Kabupaten Sumbawa, termasuk camat dan kepala desa, yang mendesak percepatan proyek.

“Tadi ada lebih kurang sepuluh orang yang datang, mulai camat, seluruh kepala desa, dan DPRD Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD NTB Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026

Selain itu, Aji Maman menyoroti tindakan PT Amar Jaya Perkasa (AJP) selaku kontraktor pelaksana, yang memindahkan proyek ke pihak lain tanpa persetujuan resmi.

“Proyek tidak dikerjakan oleh pemenang tender dan dioper oleh orang lain. Bahkan hari ini saya dengar dari kepala desa, DPRD Kabupaten, dan camat, proyek itu dijual ke orang lain yang ada di Sumbawa,” tegasnya.

Proyek yang semula dijadwalkan selesai pada 31 Desember 2025, mendapat adendum 50 hari sejak 1 Januari 2026, dan adendum pertama berakhir hari ini. Aminurlah menegaskan, pengambilalihan proyek oleh pemerintah sangat diperlukan.

“Makanya harus diambil alih oleh pemerintah, apa sebabnya. Ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru