SUMBAWAPOST.com| Mataram- Dukungan terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia terus menguat. Kali ini, dukungan datang dari kalangan akademisi Universitas Mataram (Unram).
Dua akademisi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram menilai posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan yang tepat dan relevan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini.
Ditemui di Ruang Guru Besar FHISIP Unram, Jumat (30/1/2026), Prof. Dr. Amiruddin, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden memberikan kejelasan garis komando sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dalam menjaga keamanan nasional.
“Penempatan Polri di bawah Presiden memberi kepastian arah kebijakan keamanan nasional, sekaligus menjaga stabilitas hukum dan demokrasi,” ujar Prof. Amiruddin.
Menurutnya, skema tersebut telah sejalan dengan konstitusi dan praktik negara hukum modern, di mana institusi kepolisian harus memiliki koordinasi yang jelas dalam struktur pemerintahan.
Pandangan senada disampaikan Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum. Ia menilai posisi Polri di bawah Presiden justru menjadi fondasi penting agar institusi kepolisian tetap profesional dan fokus menjalankan tugas utamanya.
“Dalam konteks ketatanegaraan Indonesia, Polri di bawah Presiden menjadi pilihan rasional, untuk menjaga netralitas institusi serta efektivitas penegakan hukum,” kata Prof. Kurniawan.
Keduanya juga menegaskan bahwa wacana perubahan posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan harus dikaji secara mendalam dan hati-hati. Menurut mereka, perubahan struktural tanpa pertimbangan matang berpotensi berdampak luas, baik dari sisi hukum, sosial, maupun stabilitas keamanan nasional.
Akademisi Unram menilai stabilitas institusi penegak hukum merupakan faktor krusial dalam menjaga kepercayaan publik serta keberlangsungan demokrasi dan ketertiban sosial di Indonesia.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










