Pansus Aset DPRD Kota Bima Disorot Publik, Abdul Rabbi Tegaskan: Belum Ada Kesimpulan, Kami Masih Konsolidasi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, memberikan keterangan kepada wartawan terkait tahapan konsolidasi internal Pansus dalam penertiban dan penelusuran aset daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, memberikan keterangan kepada wartawan terkait tahapan konsolidasi internal Pansus dalam penertiban dan penelusuran aset daerah.

SUMBAWAPOST.com| Kota Bima- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima yang tengah menelusuri dan menertibkan aset daerah menegaskan bahwa tahapan konsolidasi internal yang saat ini dijalankan bukanlah bentuk penutupan informasi maupun upaya membangun kesimpulan sepihak.

Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahrir, menyampaikan bahwa perhatian publik terhadap kerja Pansus justru dipandang sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola keuangan dan aset daerah. Hal tersebut ia sampaikan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu malam (21/01/2026).

“Perhatian dan harapan publik kami pandang sebagai energi positif. Itu menunjukkan masyarakat peduli pada pengelolaan aset daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsolidasi internal merupakan tahapan awal yang sangat krusial agar seluruh anggota Pansus memiliki pemahaman yang sama terkait data, regulasi, serta ruang lingkup pengawasan yang dijalankan.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda 'Nembak' Lansia Pakai Mawar di HLUN: Bukan Modus, Kami Emang Sayang!

Tahap ini, kata dia, menjadi fondasi penting agar Pansus dapat bekerja secara sistematis, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pansus tidak bekerja berdasarkan asumsi, prasangka, atau persepsi pribadi. Setiap penilaian dan rekomendasi harus berdiri di atas fakta, dokumen, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Abdul Rabbi Syahrir.

Menurutnya, hingga saat ini Pansus belum menilai benar atau salah, belum menetapkan kesimpulan apa pun, serta belum menunjuk pihak mana pun. Fokus kerja masih diarahkan pada penyusunan kerangka kerja bersama dan penyamaan persepsi antaranggota Pansus.

“Tanpa konsolidasi internal, pengawasan DPRD berisiko menjadi lemah dan subjektif. Pansus dibentuk bukan untuk kepentingan individu, tetapi untuk bekerja secara kolektif dan kelembagaan atas nama DPRD dan kepentingan publik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Berujung Dukungan, PSOI NTB Bidik PT Amman untuk Masa Depan Surfing NTB

Abdul Rabbi juga menepis anggapan bahwa Pansus dibentuk untuk mencari sensasi atau kepentingan politik jangka pendek. Ia menegaskan, tujuan utama Pansus adalah memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tahapan pendalaman bersama organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilakukan secara terbuka, terjadwal, dan terdokumentasi dengan baik. Seluruh hasil kerja Pansus nantinya akan disampaikan secara resmi kepada publik.

“Kami ingin setiap kesimpulan yang diambil bukan hanya keras dan tegas, tetapi juga benar, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral kepada masyarakat,” pungkas Abdul Rabbi Syahrir.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami
APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 11:53 WIB

Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Berita Terbaru