Jajaran KPU NTB Resmi Ikat Janji Kinerja 2026, Pakta Integritas Jadi Tolok Ukur Kerja

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid bersama jajaran menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diikuti secara luring dan daring oleh KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Kamis (15/1/2026).

Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid bersama jajaran menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diikuti secara luring dan daring oleh KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Kamis (15/1/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan keseriusannya menyongsong tahun kerja 2026. Kamis (15/1/2026), seluruh jajaran KPU NTB secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2026, sebuah komitmen yang ditegaskan bukan sekadar formalitas administratif.

Penandatanganan tersebut diikuti Ketua KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU Provinsi NTB, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU Provinsi NTB. Acara berlangsung dengan dihadiri Anggota KPU Provinsi NTB beserta seluruh staf sekretariat, serta diikuti secara hybrid oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTB.

Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh program berjalan sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) KPU.

Baca Juga :  Belanja Modal Besar, Tapi Ilmu RKPD Cari ke Timur – DPRD DKI ‘Ngemis’ Tips ke DPRD NTB

“Tentu ini membutuhkan ihtiar yang sungguh-sungguh,” ungkap Khuwailid.

Ia menekankan, perjanjian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai dokumen seremonial semata, melainkan sebagai komitmen moral dan profesional bagi individu maupun lembaga.

“Perjanjian ini bukan hanya perjanjian di atas kertas semata. Namun ini adalah perjanjian bagi diri kita dan lembaga,” tegasnya.

Menurut Khuwailid, mekanisme perjanjian kinerja diterapkan secara berjenjang dan berkesinambungan, dimulai dari pimpinan hingga ke level pelaksana.

“Perjanjian ini dimulai dari pimpinan, sekretaris. Kemudian sekretaris kepada kepala bagian, dan kepala bagian kepada kepala subbagian masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menegaskan pentingnya target kerja yang jelas dalam sebuah organisasi.

“Suatu lembaga dalam satu tahun harus ada targetnya,” terangnya.

Ia menjelaskan, Perjanjian Kinerja merupakan alat ukur yang objektif antara atasan dan bawahan dalam satu kementerian atau lembaga.

Baca Juga :  Selamat! 5.387 PPPK Paruh Waktu di Dompu Resmi Diangkat, Gaji Rp139 Ribu Muncul dari Dokumen yang Beredar

“Harus ada target minimal yang dituangkan dalam perjanjian kinerja (PK) antara bawahan dan atasan di suatu kementerian lembaga. Inilah yang diperjanjikan,” kata Mars.

Lebih lanjut, Mars menekankan bahwa Perjanjian Kinerja bukanlah formalitas belaka, melainkan instrumen evaluasi kinerja yang konkret.

“Ini bukan formalitas, tetapi ini untuk mengukur apakah seorang bawahan mampu melaksanakan hal-hal yang diperjanjikan dengan atasan dan lembaga dapat berjalan dengan baik atau tidak,” imbuhnya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa capaian kinerja bukan semata keberhasilan individu, melainkan prestasi kolektif lembaga. “Secara keseluruhan nantinya itu bukan menjadi keberhasilan seorang pejabat lagi, namun itu menjadi keberhasilan lembaga,” tutupnya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru