Gubernur NTB Setop Hibah Aset dan Pangkas Pemborosan, 2026 Kendaraan Dinas Beralih ke Sewa Mobil Listrik

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB DR.H.Lalu Muhamad Iqbal

Gubernur NTB DR.H.Lalu Muhamad Iqbal

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmennya melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola aset daerah. Langkah tegas itu dimulai dengan pemberlakuan moratorium hibah aset serta pengalihan kendaraan dinas ke sistem sewa mobil listrik mulai tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB di Mataram, Selasa (23/12).

Dalam sambutannya, Gubernur menyambut positif hasil pemeriksaan BPK dan menilai audit sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan temuan.

“Alhamdulillah saya ini orang yang agak aneh. Saya tuh orang yang sangat happy kalau diaudit. Apapun boroknya dibuka kita senang, karena tidak mungkin kita berubah kalau kita denial bahwa kita bilang kita bagus,” ujarnya.

Baca Juga :  PMI Asal Lombok Timur Pulang dalam Peti Jenazah, Ini Penyebabnya

Salah satu perhatian utama Gubernur adalah inefisiensi pengelolaan aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, yang dinilai berpotensi memicu pemborosan anggaran dan moral hazard.

“Dulu pengeluaran kami untuk pemeliharaan kendaraan itu sekitar 19M per tahun. Yang terjadi akhirnya moral hazard,” ungkapnya.

Sebagai langkah korektif, Gubernur memastikan bahwa mulai 1 Januari 2026 Pemerintah Provinsi NTB akan beralih dari sistem kepemilikan kendaraan dinas ke mekanisme sewa, dengan prioritas penggunaan kendaraan listrik.

“Mulai 1 Januari nanti Insya Allah. kita sudah sewa mobil, mobil listrik. Core business-nya Pemda itu bukan ngurus mobil, core business-nya adalah pelayanan publik,” tegas Gubernur.

Selain reformasi kendaraan dinas, Gubernur juga memutuskan memberlakukan moratorium hibah aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah. Kebijakan ini diambil untuk mencegah berkurangnya aset daerah secara tidak terkendali.

“Kami moratorium hibah dulu. Kalau memang ada yayasan yang butuh silahkan pinjam. tapi jelas kontraknya. Jangan dipindahkan ke pemilikannya dengan melalui mekanisme hibah, itu yang kita cegah,” jelasnya.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda: APBD Perubahan 2025 Jadi Momentum Efisiensi dan Akselerasi Pembangunan

Di bidang transformasi digital, Gubernur menyoroti lemahnya integrasi sistem antar perangkat daerah yang disebabkan belum adanya arsitektur digital terpadu, sehingga pengelolaan aset, keuangan, dan pendapatan belum saling terhubung secara optimal.

Menutup arahannya, Gubernur juga memberikan catatan struktural terkait kelembagaan pengelolaan aset daerah. Ia menilai pengelolaan aset seharusnya tidak lagi berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berorientasi pada pengeluaran, melainkan di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau lembaga tersendiri yang fokus pada optimalisasi nilai dan pendapatan aset.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan NTB Suparwadi, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Inspektur Provinsi NTB Budi Herman, serta Kepala BPKAD Provinsi NTB Nursalim.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru