SUMBAWAPOST.com | Mataram- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmennya melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola aset daerah. Langkah tegas itu dimulai dengan pemberlakuan moratorium hibah aset serta pengalihan kendaraan dinas ke sistem sewa mobil listrik mulai tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB di Mataram, Selasa (23/12).
Dalam sambutannya, Gubernur menyambut positif hasil pemeriksaan BPK dan menilai audit sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan temuan.
“Alhamdulillah saya ini orang yang agak aneh. Saya tuh orang yang sangat happy kalau diaudit. Apapun boroknya dibuka kita senang, karena tidak mungkin kita berubah kalau kita denial bahwa kita bilang kita bagus,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama Gubernur adalah inefisiensi pengelolaan aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, yang dinilai berpotensi memicu pemborosan anggaran dan moral hazard.
“Dulu pengeluaran kami untuk pemeliharaan kendaraan itu sekitar 19M per tahun. Yang terjadi akhirnya moral hazard,” ungkapnya.
Sebagai langkah korektif, Gubernur memastikan bahwa mulai 1 Januari 2026 Pemerintah Provinsi NTB akan beralih dari sistem kepemilikan kendaraan dinas ke mekanisme sewa, dengan prioritas penggunaan kendaraan listrik.
“Mulai 1 Januari nanti Insya Allah. kita sudah sewa mobil, mobil listrik. Core business-nya Pemda itu bukan ngurus mobil, core business-nya adalah pelayanan publik,” tegas Gubernur.
Selain reformasi kendaraan dinas, Gubernur juga memutuskan memberlakukan moratorium hibah aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah. Kebijakan ini diambil untuk mencegah berkurangnya aset daerah secara tidak terkendali.
“Kami moratorium hibah dulu. Kalau memang ada yayasan yang butuh silahkan pinjam. tapi jelas kontraknya. Jangan dipindahkan ke pemilikannya dengan melalui mekanisme hibah, itu yang kita cegah,” jelasnya.
Di bidang transformasi digital, Gubernur menyoroti lemahnya integrasi sistem antar perangkat daerah yang disebabkan belum adanya arsitektur digital terpadu, sehingga pengelolaan aset, keuangan, dan pendapatan belum saling terhubung secara optimal.
Menutup arahannya, Gubernur juga memberikan catatan struktural terkait kelembagaan pengelolaan aset daerah. Ia menilai pengelolaan aset seharusnya tidak lagi berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berorientasi pada pengeluaran, melainkan di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau lembaga tersendiri yang fokus pada optimalisasi nilai dan pendapatan aset.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPK Perwakilan NTB Suparwadi, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Inspektur Provinsi NTB Budi Herman, serta Kepala BPKAD Provinsi NTB Nursalim.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










