Dompu Terima Hasil Evaluasi Perda dari Kemenkum NTB: Regulasi Daerah Siap Ditingkatkan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu

SUMBAWAPOST.com | Dompu- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Peraturan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Dompu, Rabu (4/12). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pembinaan hukum untuk memastikan produk hukum daerah tetap sinkron, relevan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Tim Pokja Analis Hukum. Dokumen diterima secara resmi oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu.

Dalam kesempatan tersebut, Mila memaparkan capaian kinerja tim selama tahun 2025. Sesuai mandat, Tim Pokja Analis Hukum berkewajiban melakukan analisis dan evaluasi minimal lima Perda setiap tahunnya. Namun tahun ini, tim berhasil menyelesaikan enam Perda provinsi beserta sejumlah produk hukum lainnya. Analisis dilakukan secara komprehensif, melibatkan Focus Group Discussion (FGD), pendampingan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta konsultasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga :  BI NTB dan Polres Kota Mataram Musnahkan 8.307 Lembar Uang Palsu

“Hasil analisis yang kami serahkan hari ini telah melalui kajian akademis dan pendampingan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan penuh untuk menindaklanjutinya sesuai kebutuhan dan tahapan penyempurnaan regulasi,” ungkap Mila.

Mewakili pemerintah daerah, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Dompu, Momom Soeherman, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan teknis dari Kanwil Kemenkum NTB. Ia menekankan bahwa hasil analisis ini memberikan gambaran jelas terhadap penguatan regulasi, khususnya terkait Perda penyelenggaraan perumahan dan permukiman.

Baca Juga :  Pilkada NTB 2024: Mantan Bupati Dua Periode Nyatakan Dukungan ke Bang Zul

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan pembinaan dari Kanwil Kemenkum NTB. Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan penting untuk penyempurnaan regulasi agar implementatif dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Momom.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Dompu untuk memperkuat kolaborasi dalam evaluasi, harmonisasi, dan penyusunan produk Hukum Daerah.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis dokumen Analisis dan Evaluasi dari Kepala Kanwil kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu. Penyerahan ini menandai dimulainya tahapan tindak lanjut di tingkat daerah. Kanwil Kemenkum NTB berharap melalui kegiatan ini, kualitas pembentukan regulasi semakin meningkat dan mampu memberikan kepastian hukum, manfaat, serta keadilan bagi masyarakat.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Sumber Berita: Kanwil Kemenkum NTB

Berita Terkait

KPU NTB Gelar ‘Sekolah Demokrasi’ di Lombok Barat, Warning Keras: Jangan Tukar Masa Depan dengan Uang Tunai
Cedera Serius di Rinjani, Pendaki Malaysia Diterbangkan ke Bali untuk Dirawat, Bukan di RSUD NTB
Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Rinjani Berhasil, Korban Diterbangkan ke Rumah Sakit di Bali
Jaga Demokrasi Tak Cukup di Kantor, Bawaslu NTB Usul Touring Bareng KPU
Pemprov NTB Dukung Penuh 5 Raperda Prakarsa DPRD, dari Bale Mediasi hingga Perang Melawan Pinjol dan Judol
Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

KPU NTB Gelar ‘Sekolah Demokrasi’ di Lombok Barat, Warning Keras: Jangan Tukar Masa Depan dengan Uang Tunai

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Cedera Serius di Rinjani, Pendaki Malaysia Diterbangkan ke Bali untuk Dirawat, Bukan di RSUD NTB

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:21 WIB

Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Rinjani Berhasil, Korban Diterbangkan ke Rumah Sakit di Bali

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:08 WIB

Jaga Demokrasi Tak Cukup di Kantor, Bawaslu NTB Usul Touring Bareng KPU

Senin, 25 Mei 2026 - 16:40 WIB

Pemprov NTB Dukung Penuh 5 Raperda Prakarsa DPRD, dari Bale Mediasi hingga Perang Melawan Pinjol dan Judol

Berita Terbaru