Bapemperda DPRD NTB Pasang Kompas Hukum 2026: Biar NTB Tak Kebablasan Arah Pembangunan

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi NTB, Ali Usman Ahim, menegaskan bahwa penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 bukan sekadar agenda prosedural, tetapi bagian dari perjalanan panjang pembangunan hukum daerah yang menentukan arah kebijakan NTB ke depan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Senin (24/11/2025) siang, digelar Ruang Rapat Utama Gedung Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, Ali Usman menyebut Propemperda sebagai ‘Kompas Hukum Daerah’ yang Menavigasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, hingga Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Fraksi PPR DPRD NTB Bongkar Borok PT GNE: Total Utang Rp32,7 Miliar, Rugi Rp3,37 Miliar, Masih Dapat Suntikan Rp8 Miliar

Ia menekankan bahwa penyusunan Propemperda harus berbasis analisis kebijakan yang mendalam, berlandaskan asas pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam UU 23/2014, UU 12/2011, Permendagri 80/2015, serta Tatib DPRD NTB Nomor 1/2019.

Bapemperda, katanya, telah melakukan kajian konseptual, sinkronisasi regulasi, evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, hingga konsultasi dengan perangkat daerah. Hasilnya, terdapat 16 Raperda prioritas 2026, terdiri dari 7 usul DPRD dan 9 usul Gubernur.

Baca Juga :  HUT ke-67 NTB, Gubernur Iqbal Tekankan Pembangunan Cepat dan Berdampak Nyata

Raperda itu mencakup perlindungan PMI, keselamatan jalan, perlindungan petani, penertiban judi online, pendirian BUMD NTB Kapital, ketahanan pangan, hingga perubahan APBD.

“Hukum daerah bukan sekadar teks regulatif, tetapi instrumen kepemimpinan publik, pilar kepastian hukum, dan sarana kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia peda kesempatan tersebut tegas menyampaikan dengan meneguhkan visi hukum Daerah yang Progresif, Humanis, Responsif, dan Berorientasi masa depan, untuk mendukung NTB Makmur Mendunia.

Berita Terkait

PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga
Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi
Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Salurkan 39 Ekor Sapi Kurban untuk Lombok, Salah Satunya Berbobot Lebih dari Satu Ton
Sapi Kurban ‘Sultan’ dari Wakil Ketua DPR RI Golkar Sari Yuliati Mendarat di Praya, Bobotnya Tembus Satu Ton
KPU NTB Gelar ‘Sekolah Demokrasi’ di Lombok Barat, Warning Keras: Jangan Tukar Masa Depan dengan Uang Tunai
Cedera Serius di Rinjani, Pendaki Malaysia Diterbangkan ke Bali untuk Dirawat, Bukan di RSUD NTB
Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Rinjani Berhasil, Korban Diterbangkan ke Rumah Sakit di Bali
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:09 WIB

PKS NTB Sembelih 193 Hewan Kurban, Sebanyak 2.000 Paket Daging Dibagikan untuk Warga

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:32 WIB

Momentum Halal Bihalal Idul Adha, Harmoni Kepemimpinan Lombok Timur Tuai Apresiasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:35 WIB

Bahlil Lahadalia dan Sari Yuliati Salurkan Sapi Kurban untuk NTB, Golkar Potong Lima Ekor di Mataram

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Salurkan 39 Ekor Sapi Kurban untuk Lombok, Salah Satunya Berbobot Lebih dari Satu Ton

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:43 WIB

Sapi Kurban ‘Sultan’ dari Wakil Ketua DPR RI Golkar Sari Yuliati Mendarat di Praya, Bobotnya Tembus Satu Ton

Berita Terbaru