Bukan Cuma Urus Ternak, Oknum Pegawai Dinas Peternakan Dompu dan Pak Polisi Diduga ‘Berternak’ Inex di Kos-kosan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kos-kosan di Lingkungan Salama, Dompu, mendadak jadi arena ‘Ternak Barang Haram’ ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu menggerebek delapan orang yang diduga pesta Narkoba jenis Inex, termasuk seorang oknum Pegawai Dinas Peternakan dan seorang Oknum anggota Polisi.

SUMBAWAPOST.com, Dompu- 
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali mengungkap praktik penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Ironisnya, dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita di sebuah kos-kosan Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, petugas tidak hanya mendapati pesta ekstasi, tetapi juga menemukan seorang oknum pegawai Dinas Peternakan Dompu dan seorang anggota polisi ikut berada di dalamnya.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pesta narkoba di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. bersama KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto kemudian melakukan penyelidikan cepat dan memastikan keberadaan para terduga sebelum melakukan penyergapan.

Saat pintu kamar dibuka, petugas mendapati delapan orang terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan yang sedang berada di dalam kos. Mereka langsung diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  NTB Empat Besar Penghasil Tembakau, Tapi Jangan Sampai Nomor Satu Jual Rokok Ilegal

Dalam penggeledahan yang disaksikan saksi umum, polisi menemukan satu bungkus rokok berisi enam butir pil ekstasi (Inex) serta 10 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait narkoba.

Pengembangan dilakukan ke dua lokasi lain yang diduga berkaitan dengan para terduga, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Dari interogasi awal, dua terduga berinisial R dan I mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.

Delapan terduga, masing-masing A, E, S, N, I, R, N, dan F dengan salah satunya berstatus pegawai Dinas Peternakan Dompu dan seorang lainnya oknum polisi dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan meliputi pembuatan laporan polisi, tes urine, penggalian asal-usul barang, hingga pengiriman barang bukti ke laboratorium.

Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi memastikan bahwa pengungkapan ini bagian dari komitmen pihaknya memerangi peredaran Narkoba.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegasnya.

Baca Juga :  Belum Cukup Umur Tapi Sudah Cukup Nekat, Bocah 16 Tahun di Sumbawa Diantar ke Penjara Gara-gara Narkoba

Sementara itu, salah satu terduga yang diamankan diketahui sebagai pegawai Dinas Peternakan Dompu. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Peternakan Dompu, Muhammad Abduh, belum memberikan sikap pasti sebelum proses hukum berjalan.

“Kita tunggu proses di APH,” ujarnya singkat, Senin (24/11/2025).

Ketika ditanya status kepegawaiannya, apakah honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Abduh menjawab tegas. “P3K,” katanya singkat.

Pegawai tersebut  Informasi yang dihimpun baru saja dinyatakan lulus seleksi dan diangkat sebagai PPPK sebelum terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba ini.

Saat ini seluruh terduga beserta barang bukti ditahan di Mako Polres Dompu. Satresnarkoba masih mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan dan pemasok ekstasi di wilayah Dompu.

Identitas singkat para terduga: 

1. A (Laki-laki)- Swasta

2. E (Laki-laki)- Tani

3. S (Laki-laki)- Pegawai P3K

4. N (Perempuan)- Tidak Bekerja

5. I (Perempuan)- Tidak Bekerja

6. R (Perempuan)- Tidak Bekerja

7. N (Perempuan)- Belum Bekerja

8. F (Laki-laki)- Oknum Polri

 

Berita Terkait

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar
Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar
Lombok Utara Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar
APBD-P NTB 2026 Disepakati, Puluhan Ribu KK hingga Air Bersih dan MotoGP Mandalika Jadi Fokus
Kota Bima Borong 2 Penghargaan Terbaik I, Dapat Insentif Rp4 Miliar dari Kemendagri
Berita ini 159 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:37 WIB

APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:57 WIB

Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:36 WIB

Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:16 WIB

Lombok Timur Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp1 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 06:07 WIB

Sumbawa Barat Raih Dua Penghargaan Kemendagri, Dapat Insentif Rp2,5 Miliar

Berita Terbaru