Selamat, Anggaran Bantuan Hukum NTB Naik Pangkat Jadi Rp2,66 Miliar di APBD-P 2025

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di saat Anggaran lain disuruh Diet, Bantuan Hukum NTB malah nambah porsi. Dari Rp2,56 miliar kini jadi Rp2,66 miliar di APBD Perubahan 2025. Kenaikan ini mungkin tak bikin heboh Kas Daerah, Tapi cukup bikin Kemendagri melirik dan memberi catatan serius.

SUMBAWAPOST.com | Mataram-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan catatan tegas kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Catatan penting itu tertuang dalam Surat Resmi Nomor 900.1.1.4/5504/Keuda tertanggal 22 Oktober 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Siapkan Pantai Lakey Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

Dalam surat tersebut, Kemendagri menegaskan agar penyediaan anggaran dalam Raperda Perubahan APBD dan Rapergub Penjabaran APBD NTB Tahun 2025 harus selaras dengan Prioritas Nasional, termasuk dalam bidang hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan.

Salah satu poin penting dalam hasil evaluasi itu adalah kenaikan alokasi anggaran Bantuan Hukum di NTB. Sebelumnya, dana bantuan hukum tercatat sebesar Rp2.566.649.200,00, kini bertambah Rp99.870.000,00 sehingga total menjadi Rp2.666.519.200,00 dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut, Kemendagri menegaskan agar tambahan anggaran tersebut diprioritaskan bagi penyandang disabilitas atau difabel, sebagai pihak yang berhak menerima bantuan hukum, sesuai dengan butir 5.3.30.d Lampiran Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Juga :  NTB Dirayu Tiongkok, Umi Dinda: Ayo Kita Pacaran Investasi Saja

“Penyediaan anggaran Bantuan Hukum yang tercantum dalam kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum harus benar-benar diprioritaskan untuk penyandang disabilitas sebagai pihak yang berhak menerima bantuan hukum,” tegas Kemendagri dalam surat resmi tersebut.

Kebijakan ini disebut sebagai langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa kecuali, mendapatkan akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum yang setara.

Dengan adanya penambahan anggaran ini, diharapkan Pemerintah Provinsi NTB mampu memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok difabel yang selama ini sering terpinggirkan dari akses peradilan.

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi
UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab
Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026
Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali
Nobar Final Piala Dunia Satukan Ribuan Warga, Pemprov NTB Apresiasi Antusiasme Masyarakat
IPM NTB 2025 Naik Signifikan, Kolaborasi Menjadi Kunci Akselerasi
Pemprov NTB Perketat Pengawasan Program MBG, SPPG Tak Patuh Terancam Dievaluasi hingga Dihentikan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:55 WIB

Gubernur NTB Tegaskan Birokrasi Jangan Bergantung pada Pemimpin, Politisi Datang dan Pergi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:23 WIB

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Diamankan, Diduga Terkait Proyek Pemkab

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB

Ketua PERKEMI NTB Syamsuriansyah Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Juara Shorinji Kempo Porprov NTB 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:55 WIB

Shorinji Kempo Porprov NTB 2026 Resmi Bergulir, 101 Atlet dari Delapan Daerah Siap Berebut Medali

Berita Terbaru

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menerima kunjungan silaturahmi Rektor Universitas Mataram (UNRAM) Prof. Dr. Sukardi, M.Pd. bersama jajaran di Kantor Bupati Sumbawa untuk memperkuat kolaborasi pembangunan daerah melalui riset, hilirisasi, inovasi, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Pemerintahan

UNRAM Siap Dukung Transformasi Sumbawa, Bupati Jarot Buka Suara

Senin, 20 Jul 2026 - 18:23 WIB