Berburu Pemimpin Zakat Amanah, Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Capim BAZNAS Bima 2026-2031

Avatar

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima secara resmi membuka pendaftaran untuk posisi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Bima periode 2026-2031.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 001/Pansel-BAZNAS/X/2025 tentang Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bima, yang menyebutkan bahwa pendaftaran dibuka mulai 20 Oktober hingga 3 November 2025.

Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi, berkas atau dokumen persyaratan lamaran dapat dikirim melalui pos, ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Kantor Bupati Bima Jalan Soekarno Hatta No. 1 Woha-Bima.

Ketua Tim Seleksi, Adel Linggi Ardi, SE, pada Senin (20/10) menjelaskan bahwa persyaratan umum calon pimpinan mencakup berbagai aspek moral, profesional, dan administratif.

“Persyaratan umum yang harus dipenuhi meliputi Warga Negara Indonesia, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, dan tidak melakukan perbuatan tercela. Selain itu, calon harus berusia paling rendah 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis,” jelas Adel.

Baca Juga :  Ingin Gunakan Ambulance Gratis dari Baznas KSB? Berikut Aturannya

Ia menambahkan, calon pimpinan juga harus memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, berintegritas, amanah, serta bertanggung jawab.

“Calon tidak boleh pernah dihukum karena tindak pidana dengan ancaman penjara minimal lima tahun, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak merangkap jabatan di lembaga lain selama masa keanggotaan apabila terpilih,” imbuhnya.

Setiap berkas lamaran wajib ditandatangani, bermaterai cukup, dan disertai visi, misi, serta program kerja calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima.

Dalam proses seleksi, tim akan melakukan seleksi administrasi dan mengumumkan nama-nama calon yang lolos tahap tersebut. Para peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan melanjutkan ke tahap tes pengetahuan dasar, penulisan makalah tentang fiqih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan, serta moderasi beragama, yang dilanjutkan dengan wawancara akhir.

Baca Juga :  Gubernur NTB Tampil Beda, Hari Pertama Ngantor Langsung Evaluasi Pejabat dan Pastikan Kebijakan Anti Asal-asalan

Selanjutnya, tim seleksi akan mengumumkan 10 nama calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima hasil seleksi secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan/atau website resmi Pemerintah Kabupaten Bima.

Adapun jadwal tahapan seleksi meliputi:

1. Pendaftaran dan pengumpulan berkas: 20 Oktober-3 November 2025

2. Seleksi administrasi: 4 -19 November 2025

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 19-21 November 2025

4. Seleksi kompetensi dan wawancara: 24-26 November 2025

5. Penyampaian hasil seleksi kepada Bupati Bima dan permohonan rekomendasi kepada BAZNAS RI: Desember 2025-Januari 2026

Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan akan lahir calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima yang amanah, profesional, dan berkomitmen tinggi dalam mengelola zakat untuk kemaslahatan umat.

Berita Terkait

Dari Gedung Pinjaman hingga Kampus 3 Hektare, Begini Perjalanan YAPIS Dompu Membangun Pendidikan
Anggota DPRD NTB Nadirah Al Habsyi Titip Pesan kepada Wisudawan STKIP YAPIS Dompu: Jangan Berhenti Belajar
STKIP YAPIS Dompu Raih Akreditasi Baik Sekali di Semua Prodi, Catat Prestasi Nasional dan Bidik Universitas
Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus, Hamdan, Pelita dan Syamsul Fikri Desak Anomali OPD Dibuka ke Publik
Konflik Agraria Puluhan Tahun di Lombok Tengah, Gubernur NTB Targetkan Tuntas pada 2026
Ketua Komisi II Desak Inspektorat Buka Alasan Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus: Anomalinya di Mana?
Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus, Syamsul Fikri: Kalau Kami Anomali, Berarti OPD Juga Anomali
Ananda Devira Terpilih Wakili NTB di Wirasena Youth Camp Tingkat Nasional
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Dari Gedung Pinjaman hingga Kampus 3 Hektare, Begini Perjalanan YAPIS Dompu Membangun Pendidikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Anggota DPRD NTB Nadirah Al Habsyi Titip Pesan kepada Wisudawan STKIP YAPIS Dompu: Jangan Berhenti Belajar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

STKIP YAPIS Dompu Raih Akreditasi Baik Sekali di Semua Prodi, Catat Prestasi Nasional dan Bidik Universitas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Pokir DPRD NTB Rp120 Miliar Dihapus, Hamdan, Pelita dan Syamsul Fikri Desak Anomali OPD Dibuka ke Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Konflik Agraria Puluhan Tahun di Lombok Tengah, Gubernur NTB Targetkan Tuntas pada 2026

Berita Terbaru