Lempar Sabu Saat Polisi Datang, Pemuda di Dompu Malah Lempar Nasib ke Jeruji

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi nekat seorang pemuda di Dusun Karombo I, Desa Karombo, Kecamatan Pekat, berubah jadi tontonan dini hari. Panik saat digerebek polisi, pria berinisial S (27) spontan melempar dua botol kecil berisi sabu ke halaman rumahnya. Sayang, refleks cepat itu tak menyelamatkannya, justru mengantarnya ke balik jeruji besi.

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Suasana tenang di Dusun Karombo I, Desa Karombo, Kecamatan Pekat, mendadak berubah tegang Jumat dini hari (10/10/2025) sekitar pukul 00.50 Wita. Tim Opsnal Polsek Pekat di bawah komando Kapolsek IPTU Agustamin, S.H., berhasil membekuk seorang pria berinisial S (27) yang diduga kuat menjadi pengedar sabu di wilayah tersebut.

Aksi penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku. Saat petugas bergerak mendekat, S sempat panik dan melempar dua botol kecil berisi sabu serta alat hisap ke halaman rumahnya, namun upayanya gagal setelah polisi langsung mengepung lokasi.

Baca Juga :  Inilah Tiga Alasan Lombok NTB Nomor 1 Rekomendasi Tujuan Wisata Dunia Tahun 2025

Penangkapan berlangsung transparan dengan disaksikan oleh dua warga setempat, Arif Budiman (29) dan Safarudin (45), bersama dua anggota kepolisian Brigpol Taufiqul Arham dan Bripda Muhammad Furqon.

Hasil penggeledahan menemukan dua botol plastik kecil (hitam dan putih) yang berisi pipet berbentuk L, kaca hisap, sekop, lima klip sabu, dan plastik klip bekas pakai. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp3.140.000 serta satu unit ponsel Realme warna hitam.

Total sabu yang disita memiliki berat bruto 1,82 gram dan berat netto 0,17 gram. Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Pekat untuk pemeriksaan awal.

Setelah dilakukan koordinasi, Kapolsek Pekat IPTU Agustamin, S.H., menyerahkan kasus tersebut ke Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. Pagi harinya, tim Satresnarkoba datang menjemput pelaku guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Baca Juga :  Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antarunit kepolisian.

“Sinergi antara Polsek Pekat dan Satresnarkoba Polres Dompu adalah kunci. Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan langkah nyata dan terukur. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran sabu di Dompu,” tegas IPTU Suardika mewakili Kasat Narkoba.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku S diduga berperan sebagai pengedar sabu aktif di Kecamatan Pekat. Kasus ini kini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Di tengah gelapnya malam Karombo, aksi cepat dua satuan kepolisian itu menjadi bukti bahwa hukum tak pernah tidur dan narkoba tak akan dibiarkan merusak generasi Dompu.

 

Berita Terkait

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang
Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu
Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini
NTB ‘Sesak Napas,’ Badko HMI Bali-Nusra Bongkar Ketimpangan di Balik Mimpi Makmur Mendunia
Polisi di Bima Diduga Telantarkan Istri, Ajukan Cerai Usai Jadi Ajudan Bupati
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:57 WIB

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi Ajudan Bupati, Polisi di Bima Sepakat Cerai Usai Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:23 WIB

Hardiknas 2026, Guru PPPK Paruh Waktu NTB di Era Iqbal-Dinda Dapat Insentif Rp500 Ribu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Iqbal Libatkan Buruh di ‘Dapur Perda’, Skema PMI Disiapkan Putus Kemiskinan, Umi Dinda Ingatkan Ini

Berita Terbaru