Eks Relawan Iqbal-Dinda Dukung DPRD NTB Bongkar Dana BTT Rp484 M: Publik Harus Tahu Uangnya ke Mana

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aroma panas politik anggaran di NTB makin terasa. Dukungan agar DPRD NTB turun tangan membongkar penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp484 miliar lebih, kini datang dari kubu tak terduga yakni Eks Relawan Iqbal-Dinda. Ketua Tim Hukum mereka, M. Ihwan yang akrab disapa Bang Iwan Slank, menegaskan bahwa PUBLIK punya Hak Penuh untuk tahu Ke MANA UANG RATUSAN MILIAR ITU MENGALIR.

SUMBAWAPOST.com, Mataram-Polemik penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD NTB 2025 senilai Rp 500 miliar lebih, yang kini tersisa hanya Rp16,4 miliar di APBD Perubahan, mulai menuai reaksi keras. Dukungan agar DPRD NTB menggunakan hak politiknya untuk membongkar persoalan ini datang dari kalangan eks relawan pemenangan Iqbal-Dinda.

Baca Juga :  Puluhan Sekolah DAK 2024 Terbengkalai, Gubernur NTB Miq Iqbal Akui Masalah dan Janji Urus hingga Tuntas

Ketua Tim Hukum Iqbal-Dinda, M. Ihwan yang akrab disapa Bang Iwan Slank, menegaskan sepenuhnya mendukung langkah DPRD jika dana BTT tersebut ditelusuri secara terbuka. “Publik perlu tahu ke mana penggunaan dana Rp 484 miliar lebih itu. DPRD adalah wakil rakyat, jadi kita setuju jika mereka menggunakan hak politiknya,” tegas Bang Iwan Slank. Rabu (8/10).

Menurutnya, penelusuran dana BTT lewat mekanisme hak politik DPRD sangat penting demi transparansi dan akuntabilitas anggaran. Semua pihak, katanya, wajib memastikan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai regulasi dan tidak disalahgunakan.

“Kalau memang dana BTT dipakai untuk bayar utang daerah, itu harus dijelaskan ke DPRD. Anehnya, yang menjelaskan justru Kepala BPKAD NTB, sementara yang menggeser dana itu kabarnya tim transisi. Ini harus dibuka, apakah mekanismenya benar atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Ajak Sentra Gakkumdu Pilgub NTB Samakan Persepsi, Pertajam Koordinasi, Jaga Netralitas

Bang Iwan Slank menilai, penggunaan hak politik DPRD merupakan bentuk kontrol konstitusional agar tidak terjadi kebocoran keuangan daerah.

“Provinsi NTB sekarang tidak dalam kondisi baik-baik saja, terutama dari sisi ekonomi dan keuangan,” tandasnya.

Ia juga menyambut positif pandangan akademisi dari Fakultas Hukum Unram, yang sebelumnya mendorong agar DPRD NTB segera menggunakan hak angket atau interpelasi untuk mengusut dugaan penyimpangan penggunaan BTT tersebut.

“Kami sepakat dengan usulan Pak Dekan Hukum Unram, DPRD NTB harus berani pakai hak angket dan interpelasi untuk memastikan semua penggunaan anggaran benar-benar transparan dan ketat,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru