Bawaslu Tak Mau Kecolongan! Data Pemilih Dicek, Jangan Sampai yang Sudah ‘Almarhum’ Ikut Nyoblos

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara virtual yang digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Senin, 16 Juni 2025. Agenda nasional ini difokuskan pada persiapan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), menyusul terbitnya Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025.

Rakornas tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman serta menyelaraskan strategi dalam melakukan pengawasan atas penyusunan dan pemeliharaan data pemilih yang dilakukan secara berkesinambungan oleh KPU.

Baca Juga :  Koramil 1614-Manggelewa Dompu Beri Pendampingan Kesehatan Masyarakat

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, dalam forum tersebut menegaskan pentingnya peran strategis pengawas pemilu dalam menjamin validitas data pemilih sebagai fondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis.

“Pemutakhiran data pemilih adalah pekerjaan yang tak pernah selesai dan membutuhkan perhatian penuh dari jajaran pengawas pemilu. Jangan sampai ada pemilih yang berhak tidak terdaftar, atau sebaliknya, pemilih yang tidak memenuhi syarat justru masih muncul dalam daftar,” tegasnya.

Rakornas juga menyoroti isi pokok Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 yang menekankan lima aspek kunci dalam pengawasan PDPB. Kelima aspek tersebut meliputi: tindakan pencegahan, pengawasan langsung di lapangan, pelaksanaan uji petik, penguatan peran serta masyarakat dalam pengawasan, serta tindak lanjut atas temuan hasil pengawasan.

Baca Juga :  Cek Data Diri Anda! KPU NTB Kompak Turun Lapangan Pantau Coklit di Bima, Dompu dan Kota Bima

“Kami berharap Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat menjalankan pengawasan dengan pendekatan berbasis data dan fakta, serta menjalin sinergi dengan stakeholder kependudukan, termasuk dinas Dukcapil, pengadilan, lembaga pemasyarakatan, dan aparat pemerintah desa,” pungkas Iji.

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru