Purnawirawan TNI Tuntut Pergantian Wapres Gibran, Ini Respons APPM NTB

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 27 April 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Posisi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi sorotan. Forum Purnawirawan TNI menuntut agar Gibran diganti dari jabatannya, meski baru dilantik pada Oktober 2024 lalu, usai memenangkan Pilpres bersama Presiden Prabowo Subianto.

Kontroversi bermula dari perubahan batas usia minimal calon wakil presiden melalui Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu, yang membolehkan calon berusia di bawah 40 tahun apabila pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pemilu. Aturan ini membuka jalan bagi Gibran, yang saat itu menjabat Wali Kota Solo, untuk maju sebagai cawapres.

Baca Juga :  Kejati NTB Tambah Satu Tersangka Baru dalam Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Mayjen (Purn) TNI Sunarko pada acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI bersama para tokoh masyarakat, 17 April 2025 lalu, Forum Purnawirawan TNI menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 huruf q melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) NTB, M. Fadaullah, mengingatkan pentingnya menghormati perbedaan pendapat namun tetap mengedepankan kebijaksanaan, terutama bagi para purnawirawan jenderal.

Baca Juga :  Polres Dompu Gerebek Kampung Rawan Narkoba, 7 Terduga Pelaku Diamankan 

“Sebagai anak bangsa, kita harus menghargai setiap perbedaan pendapat. Tapi, sebagai mantan jenderal, mereka juga harus lebih bijak,” ujar Fadaullah kepada Lombok Fokus, Minggu (27/4/2025).

Fadaullah secara khusus menyoroti sikap Jenderal (Purn) Fachrul Razi, mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ia menilai Fachrul Razi semestinya lebih mengutamakan stabilitas nasional.

“Pak Jenderal Fachrul Razi, yang pernah menjadi Menteri Agama, seharusnya menunjukkan sikap yang lebih bijaksana dan menjaga stabilitas negara,” tambahnya.

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru