Tambak Udang Ilegal di NTB: Bisnis Licin Triliunan Tak Tersentuh, DPRD Marga Harun Beri Sinyal Perlawanan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Bisnis tambak udang ilegal di NTB makin panas. Dugaan pembiaran dan permainan izin mulai terbongkar. Anggota Komisi I DPRD NTB, Marga Harun, akhirnya angkat suara.

“Memang harus diatensi itu, Bang,” ujar Marga Harun, Kamis 27 Maret 2025, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Tambak Udang: Ladang Emas, Regulasi Dilanggar

Bisnis tambak udang di NTB disebut sebagai “tambang emas baru”, namun banyak yang beroperasi tanpa izin resmi, merusak lingkungan, dan menimbulkan konflik sosial.

Dugaan adanya “main mata” antara pengusaha dan oknum pejabat semakin kuat. Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan?

Marga Harun memastikan DPRD NTB akan segera mengawal kasus ini.

Baca Juga :  Kapolres Sumbawa Tegaskan Larangan Judi Online, Pelanggar Terancam PTDH

“Kita akan lihat bagaimana aturan dan izin-izinnya. Kalau memang melanggar, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Semua Tambak Udang NTB Ilegal? Fakta Mengejutkan Terungkap

Dalam diskusi yang digelar Aliansi Pemuda Aktivis (ALPA) NTB, Direktur ALPA, Herman, SH, Rabu 26 Maret 2025 kemarin , memaparkan fakta mengerikan: Tambak udang di NTB menyebabkan pencemaran lingkungan, menutup daerah aliran sungai, hingga merugikan masyarakat sekitar.

Lebih mencengangkan lagi, menurut Didik Mahmud Gunawan Hadi, ST., M.Si dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, “Semua tambak udang di NTB tidak memiliki Surat Layak Operasi (SLO). Artinya, secara SOP, semuanya ilegal!”

Tambak Udang = Bisnis Triliunan, Tapi Ke Mana Uangnya?

Ketua LSM IB PEKAT NTB, Ziat, mengungkap hitung-hitungan mengejutkan.

Baca Juga :  PLUT NTB Jadi Sorotan Bappenas: Sinergi Pusat-Daerah Kian Solid Dorong UMKM Naik Kelas

“Dengan luas tambak 5.000 hektare, keuntungan bisnis ini mencapai triliunan rupiah per siklus panen. Seharusnya, minimal Rp2 triliun masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi ke mana uangnya?,” kata Ziat.

Ironisnya, masyarakat sekitar tambak tidak merasakan manfaat apa pun, bahkan bantuan sosial dan beasiswa pendidikan pun nihil.

Bisnis Gurita, Siapa yang Bermain?

Aktivis senior Taufik Hidayat (Ketua KNPI NTB) menyoroti bahwa mayoritas pemilik tambak bukan warga lokal, melainkan pengusaha besar yang diduga “bermain” dalam penerbitan izin.

Akademisi Unram Taufan, SH pun menegaskan bahwa pembangunan tambak udang di NTB cacat hukum. “Tidak melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),”terangnya.

 

 

Berita Terkait

APBD NTB Disorot, Belanja Operasional Tembus 77,81 Persen, Pegawai di Atas 31 Persen
Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 02:05 WIB

APBD NTB Disorot, Belanja Operasional Tembus 77,81 Persen, Pegawai di Atas 31 Persen

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Berita Terbaru