Tambak Udang Ilegal di NTB: Bisnis Licin Triliunan Tak Tersentuh, DPRD Marga Harun Beri Sinyal Perlawanan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Bisnis tambak udang ilegal di NTB makin panas. Dugaan pembiaran dan permainan izin mulai terbongkar. Anggota Komisi I DPRD NTB, Marga Harun, akhirnya angkat suara.

“Memang harus diatensi itu, Bang,” ujar Marga Harun, Kamis 27 Maret 2025, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Tambak Udang: Ladang Emas, Regulasi Dilanggar

Bisnis tambak udang di NTB disebut sebagai “tambang emas baru”, namun banyak yang beroperasi tanpa izin resmi, merusak lingkungan, dan menimbulkan konflik sosial.

Dugaan adanya “main mata” antara pengusaha dan oknum pejabat semakin kuat. Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan?

Marga Harun memastikan DPRD NTB akan segera mengawal kasus ini.

Baca Juga :  6 Daerah di NTB Usulkan Sekolah Rakyat, Sumbawa dan Lombok Tengah Jadi Prioritas 2026

“Kita akan lihat bagaimana aturan dan izin-izinnya. Kalau memang melanggar, harus ada tindakan tegas,” tegasnya.

Semua Tambak Udang NTB Ilegal? Fakta Mengejutkan Terungkap

Dalam diskusi yang digelar Aliansi Pemuda Aktivis (ALPA) NTB, Direktur ALPA, Herman, SH, Rabu 26 Maret 2025 kemarin , memaparkan fakta mengerikan: Tambak udang di NTB menyebabkan pencemaran lingkungan, menutup daerah aliran sungai, hingga merugikan masyarakat sekitar.

Lebih mencengangkan lagi, menurut Didik Mahmud Gunawan Hadi, ST., M.Si dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, “Semua tambak udang di NTB tidak memiliki Surat Layak Operasi (SLO). Artinya, secara SOP, semuanya ilegal!”

Tambak Udang = Bisnis Triliunan, Tapi Ke Mana Uangnya?

Ketua LSM IB PEKAT NTB, Ziat, mengungkap hitung-hitungan mengejutkan.

Baca Juga :  Harga LPG 3 Kg di Kota Bima Tembus Rp50 Ribu, DPRD Murka Dan Minta Distribusi Bersubsidi Diusut

“Dengan luas tambak 5.000 hektare, keuntungan bisnis ini mencapai triliunan rupiah per siklus panen. Seharusnya, minimal Rp2 triliun masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), tapi ke mana uangnya?,” kata Ziat.

Ironisnya, masyarakat sekitar tambak tidak merasakan manfaat apa pun, bahkan bantuan sosial dan beasiswa pendidikan pun nihil.

Bisnis Gurita, Siapa yang Bermain?

Aktivis senior Taufik Hidayat (Ketua KNPI NTB) menyoroti bahwa mayoritas pemilik tambak bukan warga lokal, melainkan pengusaha besar yang diduga “bermain” dalam penerbitan izin.

Akademisi Unram Taufan, SH pun menegaskan bahwa pembangunan tambak udang di NTB cacat hukum. “Tidak melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),”terangnya.

 

 

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris
Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB
Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!
Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram
Kopi NTB Dilirik Turki dan Inggris di TEI 2026
Kacang Mete Songgajah NTB Dilirik Jepang, Turki dan Serbia di TEI 2026
Sate Rembiga dan Ayam Taliwang NTB Dilirik Jepang dan Papua Nugini di TEI 2026
Berita ini 272 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin NasDem Kabupaten Bima, Abdul Muis Jadi Sekretaris

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Mori Hanafi Lantik Pengurus NasDem Kabupaten Bima, Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Hianati Hasil Rekonsiliasi, DPP Singkirkan Muzihir, Akri Ambil Alih Kursi Ketua DPW PPP NTB

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Kongres HMI XXXIII 2026, Ketua Badko HMI Bali-Nusra: Berani untuk Indonesia, Bukan Boneka Kekuasaan!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bawaslu RI Salurkan Santunan untuk Keluarga Almarhum PNS Bawaslu Mataram

Berita Terbaru