Skandal Proyek Embung Jerowaru Dibongkar! DPRD NTB Hamdan Kasim Ngamuk, Minta Gubernur Hentikan Sebelum Terlambat

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Proyek 10 embung di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, yang digadang-gadang sebagai solusi kekeringan justru menuai polemik. Alih-alih menyelesaikan masalah, proyek senilai Rp 1,9 miliar ini diduga hanya menguntungkan segelintir pihak.

DPRD NTB pun angkat suara. Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, secara tegas meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk segera menyetop proyek tersebut sebelum lebih banyak uang rakyat terbuang sia-sia.

“Jika proyek ini hanya untuk kepentingan segelintir orang dan tidak benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, maka lebih baik dihentikan saja,” tegas Hamdan, Kasim 20 Maret 2025 dalam keterangan yang diterima media ini.

Embung atau Proyek Akal-akalan?

Baca Juga :  Anggota DPR RI Mori Hanafi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kota Bima, Libatkan Mahasiswa hingga Tokoh Masyarakat

Proyek ini mendapat sorotan tajam setelah kelompok masyarakat yang tergabung dalam GERAK NTB menemukan indikasi kuat bahwa embung-embung ini tidak efektif dan lebih terkesan sebagai proyek serampangan yang asal jalan. Masing-masing embung menelan Rp 190 juta, namun manfaatnya bagi warga sangat dipertanyakan.

“Ini seperti rumah bocor yang cuma ditampung pakai baskom. Tidak menyelesaikan masalah. Harusnya ada aliran air besar yang benar-benar bisa mengatasi kekeringan di Lombok Selatan,” ujar Hamdan geram.

Lebih lanjut, Hamdan menegaskan bahwa alokasi anggaran seharusnya dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat, seperti pembangunan irigasi, usaha tani, subsidi pupuk, atau penciptaan lapangan kerja.

“Jika benar proyek ini hanya orientasi proyek semata, saya rekomendasikan dihentikan. Bahkan, pihak berwenang harus turun tangan mengusut proyek ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pria Asal Sumbawa Dikeroyok di Lingsar Lombok Barat

Kejaksaan Mulai Menelisik!

Kejaksaan Negeri Lombok Timur pun mulai bergerak. Kasi Pidsus Ida Bagus Putu Swadharma Putra mengaku sudah menerima informasi terkait proyek embung ini dan akan menelusuri lebih lanjut.

“Kami akan pelajari dulu. Jika ada data tambahan dari masyarakat, silakan serahkan ke kami,” ujarnya.

Berdasarkan data LPSE Satker Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Lombok, proyek embung ini tersebar di 10 lokasi dengan nilai total Rp 1,9 miliar. Namun, kualitas pengerjaan yang asal-asalan membuat publik bertanya-tanya: Ke mana sebenarnya uang rakyat mengalir?

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM
Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika
Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:43 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:50 WIB

Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan

Berita Terbaru