KEJAM! Debt Collector Bertindak Bak Preman, Warga Ketakutan, Forum Rakyat NTB Murka

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, MATARAM – Aksi brutal debt collector (DC) di Lombok kian merajalela. Tak hanya menarik kendaraan dengan paksa, mereka juga diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik kendaraan. Forum Rakyat NTB pun mengecam keras tindakan premanisme ini dan menuntut aparat segera bertindak.

Ketua Forum Rakyat NTB, Hendra, menegaskan bahwa aksi para DC ini bertentangan dengan hukum. “Ini tidak boleh terjadi! Kita ini negara hukum, bukan negara preman,” tegasnya. Rabu 12 Maret 2025.

Kasus terbaru terjadi di Polsek Sandubaya, Mataram, pada 11 Maret 2025. Saat wartawan tengah menginvestigasi maraknya aksi DC preman, sebuah mobil pick-up tiba-tiba dibawa ke Polsek oleh seorang debt collector berinisial M yang ternyata mantan narapidana. Tak lama kemudian, pihak dari BFI Finance datang menemui pemilik kendaraan.

Baca Juga :  Heboh! Ditemukan Jasad Bayi Diduga Hasil Aborsi di Kosan Kota Mataram, Ibunya Asal Mbojo

Forum Rakyat NTB mencurigai adanya kongkalikong antara perusahaan pembiayaan dengan debt collector. “BFI diduga menyewa jasa DC untuk mengambil unit dengan cara premanisme! Ini jelas melanggar hukum,” geram Hendra.

Hendra juga mengungkap bahwa M bekerja di perusahaan DC, PT LNI, yang direkturnya, Ahmad Subandi, saat ini ditahan polisi karena kasus penganiayaan. “Ini membuktikan bahwa jaringan debt collector ini beroperasi dengan gaya preman. OJK NTB harus segera mengevaluasi BFI dan perusahaan finance lainnya sebelum konflik semakin besar,” tandasnya.

Sementara itu, pemilik mobil pick-up, Farhan, mengaku kendaraannya disita di tengah jalan oleh oknum DC saat sopirnya hendak mengisi BBM. “Driver saya dipaksa ikut ke kantor, kunci dicabut, dan mobil langsung dibawa ke gudang BFI. Saya datang ke kantor BFI, tapi mereka pura-pura tidak tahu keberadaan mobil saya,” ungkapnya dengan kesal.

Baca Juga :  Dikasih Kepercayaan Dibalas dengan Curian, Tukang Renovasi Asal Loteng Gasak Rumah Majikan Sendiri

Sopir kendaraan juga mengaku diperdaya. “Mereka bilang cuma mau cek dan kasih surat, tapi begitu sampai di kantor, mobil langsung disita,” ujarnya.

Kasus ini semakin memperjelas wajah debt collector yang bertindak semena-mena tanpa takut hukum. Warga berharap aparat segera turun tangan agar praktik premanisme ini tidak semakin menjadi-jadi.

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru