SUMBAWAPOST.com, Bima – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima kian merosot tajam dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Bima dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
PANSUS menilai, jika situasi ini terus dibiarkan tanpa langkah konkret, Kabupaten Bima bisa menghadapi krisis fiskal serius yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Bupati dan Wakil Bupati Bima didesak segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang bertanggung jawab dalam mengelola pendapatan daerah.
PANSUS DPRD: PAD Terus Merosot, Harus Ada Langkah Nyata.
Sekretaris PANSUS, Irwan, SH, yang juga merupakan Duta Partai Gelora, menyampaikan keprihatinannya terkait penurunan drastis PAD.
“PAD kita terus merosot! Ini bukan sekadar angka di laporan keuangan, tapi berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. PANSUS menilai langkah tegas harus segera diambil untuk menyelamatkan kondisi keuangan daerah,” tegas Irwan dalam keterangannya kepada media ini, Senin 10 Meret 2025.
Menurut Sekretaris PANSUS, jika tidak ada tindakan nyata, Kabupaten Bima akan terjebak dalam krisis fiskal yang semakin dalam. Karena itu, PANSUS mendesak Pemkab Bima segera melakukan reformasi di berbagai sektor dengan beberapa langkah strategis berikut:
1. Evaluasi Total dan Optimalisasi Sumber PAD
Pemkab Bima harus membongkar kelemahan dalam sistem pengelolaan pendapatan dan mengidentifikasi sektor-sektor yang belum tergarap secara maksimal. Kebijakan pajak dan retribusi daerah juga perlu dikaji ulang agar lebih efektif dan tidak membebani masyarakat.
2. Bongkar Kinerja OPD Pengelola Pendapatan
PANSUS menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap OPD yang mengelola PAD. Apakah ada kelalaian? Adakah potensi penyalahgunaan anggaran?
Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di sektor pendapatan daerah harus diberikan pelatihan khusus agar lebih profesional dan memiliki integritas tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
3. Digitalisasi dan Transparansi Total
Salah satu masalah utama dalam penurunan PAD adalah potensi kebocoran dan kurangnya transparansi dalam pemungutan pajak serta retribusi daerah.
“Tanpa sistem digital yang transparan, celah korupsi akan terus terbuka! Kami mendesak Pemkab Bima segera menerapkan sistem digital dalam pengelolaan PAD untuk mencegah kebocoran yang merugikan masyarakat!” tekan Irwan.
4. Gali Sumber PAD Baru
Pemkab Bima tidak bisa terus-menerus bergantung pada sumber PAD yang itu-itu saja! Kabupaten Bima memiliki potensi besar di sektor pariwisata, usaha mikro, dan industri kreatif. Sayangnya, hingga saat ini, potensi tersebut masih terabaikan dan belum dimanfaatkan secara maksimal.
PANSUS menuntut Pemkab Bima lebih agresif menjalin kerja sama dengan investor dan mengoptimalkan aset daerah yang selama ini terbengkalai.
Pemkab Bima Harus Bergerak Sekarang
PANSUS menegaskan bahwa rekomendasi ini bukan sekadar catatan di atas kertas. Pemkab Bima harus segera mengambil langkah nyata untuk meningkatkan PAD. Jika tetap diam, konsekuensi buruknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat!
“Kami tidak ingin melihat Kabupaten Bima terus tertinggal. Jika rekomendasi ini tidak dijalankan, jangan salahkan kami jika nantinya DPRD mengambil langkah lebih keras!” pungkas Irwan.










