Pria Kota Mataram Gadai Motor Teman, Modus ‘Pinjam Sebentar’

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Pria asal Kota Mataram, berinisial BKA (37) kena batunya. Ia terpaksa diringkus Polisi Unit Reskrim Polsek Mataram atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor. Ia diamankan di wilayah Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, pada Sabtu (14/12/2024).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku sepeda motornya digadaikan oleh BKA tanpa izin. Korban awalnya meminjamkan motornya kepada terduga pada 5 November 2024 di tempat kos korban di wilayah Pagutan, Kota Mataram. Terduga beralasan membutuhkan motor untuk keperluan mendesak.

Baca Juga :  Duel Hati Nurani di Polsek Pajo Dompu: Kasus Penipuan Rp60 Juta Diredam dengan Restorative Justice

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH., menjelaskan kronologi kejadian, yang dimana saat itu, terduga pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ada keperluan.

“Namun, motor tersebut tidak dikembalikan, melainkan digadaikan kepada seseorang seharga Rp2,5 juta. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Mataram,” ungkap Mulyadi, (17/12/2024)

Setelah menerima laporan, lanjut ia, Unit Reskrim Polsek Mataram segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberadaan terduga akhirnya terdeteksi di wilayah Gunungsari, dan ia berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Malam Berdarah Petani Bawang di Sumbawa: Warga Bima Mengamuk, Hujani Korban dengan Bacokan hingga Tewas di Tempat

“Saat ini, BKA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Mataram. Kami juga telah mengamankan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Mulyadi.

BKA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati saat meminjamkan barang berharga, terutama kepada orang yang belum sepenuhnya dikenal atau dipercaya. kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa,”pesan Mulyadi

 

Berita Terkait

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Jalan Langgudu Selatan Dikebut Masuk IJD 2026, Pemda Bima Diberi Deadline 2 Bulan Lengkapi 5 Ruas
Tak Mau Tertinggal, Pemprov NTB Gandeng DPD RI Dorong Jalan Waduruka-Sarae Ruma Bima Masuk IJD
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Minggu, 19 April 2026 - 11:31 WIB

Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk

Sabtu, 18 April 2026 - 19:19 WIB

KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB