KPK Diminta Usut Keterlibatan Sekda, Eliya dan Maqdis Terkait Kasus Korupsi M Lutfi

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPost, Bima – sejumlah orang yang tergabung dalam Rakyat Peduli Anti Korupsi (RPAK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi.

Pasalnya kasus yang menjatuhkan Lutfi dengan hukuman penjara 7 tahun itu juga menyeret nama Sektretaris Daerah (Sekda), Kota Bima, Muhktar Landa, Istri Muhammad Lutfi, Hj. Eliya dan Muhammad Maqdis (mantan Ipar Eliya).

“Menurut kami, KPK tidak tuntas menyelesaikan kasus korupsi di era Muhammad Lutfi, maknanya kami meminta KPK untuk mengusut tuntas,” kata Direktur RPAK, Muhlis, dalam keterangan siaran persnya yang diterima media ini, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Ubah Total Arah Pariwisata NTB, Banyak Wisatawan Bukan Lagi Ukuran Keberhasilan

Pria yang akrab disapa Ronal ini mengungkapkan nama-nama tersebut terindikasi terlibat. Bahkan ketiganya memiliki perannya masing-masing. Peran Sekda Kota Bima sangat jelas memerintah Agus Salim untuk membakar dokumen dan handphone demi menghilangkan alat bukti.

“Sekda Bima Mukhtar Landa jelas ikut dan turut serta dalam kasus ini dengan memerintahkan Agus Salim untuk membakar serta menghilangkan alat bukti,” tuturnya.

Sementara istri Muhammad Lutfi, Eliyan Alwaini dan Muhammad Maqdis berperan sebagai pengatur proyek. Ronald menilai Muhammad Lutfi bukan pelaku utama. Karena pelaku utamanya adalah, Muhtar Landa, Eliya dan Muhammad Maqdis.

Baca Juga :  Jadi Pilot Project Program 3 Juta Rumah, Pj Gubernur Ungkap Ratusan Ribu Rumah Tidak Layak Huni Di NTB 

“Untuk itu kami meminta KPK untuk meneruskan proses dugaan kasus tindak pidana korupsi di Kota Bima ini. Harus dituntaskan,” katanya.

Ronald menegaskan dalam beberapa hari kedepan, RPAK akan menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan surat kepada KPK untuk membuka kembali kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Sekda Kota Bima, Eliya Alwaini, dan Muhammad Maqdis.

“Kami akan mengawal kasus jilid II ini sampai tuntas,” pungkasnya.

Sejak berita ini ditulis hingga diterbitkan Sekda Muhktar Landa, belum memberikan jawaban. Termasuk Eliya dan Muhammad Maqdis.

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 483 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru