Terlalu Banyak Bicara, Mahasiswa Dompu di Mataram Tusuk Teman Sendiri di Kos

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perselisihan kecil berujung tragis di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang Mahasiswa asal Dompu, AM, nekat menusuk rekannya sendiri di sebuah kos-kosan di Kekalik Jaya. Kejadian ini bermula dari cekcok usai mediasi di Polda NTB, yang memicu amarah hingga membawa AM melakukan aksi sadis dengan senjata tajam.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram berhasil menangkap seorang pria berinisial AM, warga Kabupaten Dompu, terkait dugaan penganiayaan dengan senjata tajam. Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) di kampung halamannya, setelah AM sempat melarikan diri.

Korban, seorang mahasiswa asal Kabupaten Bima, diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan terduga sebelum peristiwa terjadi. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa insiden penusukan berlangsung pada 16 November 2025 di sebuah kos-kosan di wilayah Kekalik Jaya, Kota Mataram.

Baca Juga :  Kasus Gratifikasi DPRD NTB Terbelah: 15 Lolos dari Jerat Pidana, 13 Terancam Jadi Tersangka

Menurut AKP Regi, kejadian berawal ketika AM datang bersama pacarnya untuk bertemu korban dalam rangka mediasi atas masalah yang sebelumnya dilaporkan ke Polda NTB.

“Setelah mediasi selesai, saat mereka hendak pulang, terjadi cekcok mulut. Terduga tersinggung karena menilai korban terlalu banyak bicara, hingga akhirnya menantang korban untuk menyelesaikan masalah di kosnya,” jelas AKP Regi.

Sesampainya di kos, suasana semakin memanas. AM sempat masuk ke dalam kamar, lalu keluar membawa pisau dapur dan langsung menyerang korban, menghujamkan senjata tajam itu ke bahu kiri korban.

Korban panik dan berusaha melarikan diri, sementara AM mengejar. Beruntung, upayanya dihalangi oleh rekan-rekan yang berada di lokasi sehingga korban berhasil menyelamatkan diri.

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Didesak Turun Gunung, PON 2028 Jadi Ujian Harga Diri NTB

Merasa terancam ditangkap, AM kemudian melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Dompu setelah korban melapor ke Polresta Mataram. Tim Resmob segera melakukan penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran jejak pelarian AM.

“Terduga akhirnya berhasil kami amankan di rumah keluarganya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa pisau juga sudah kami amankan,” terang Kasat Reskrim.

Saat ini, AM dibawa ke Polresta Mataram untuk pemeriksaan intensif. Ia akan dijerat dengan hukum pidana terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Terduga sudah kita amankan, barang bukti juga lengkap. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Regi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil yang tidak diselesaikan secara dewasa dapat berujung tindak pidana serius.

 

Berita Terkait

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Status Kekeringan Lombok Barat Naik Jadi Darurat
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Sabtu, 12 September 2026 - 17:34 WIB

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB