Polres Segera Gelar Perkara Laporan Dugaan Ijazah Palsu Dewan Terpilih PBB Dompu

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumbawapost, Dompu –

Polres atensi soal laporan dugaan ijazah Palsu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Dompu terpilih 2024-2029 dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Kepada wartawan, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait dengan adanya laporan tersebut.

“Insha Allah, dalam waktu dekat rencananya kami akan lakukan gelar perkara. Menunggu Kasat Reskrim balik dari Mataram,” kata Kapolres Dompu pada wartawan saat dikonfirmasi. Kamis (6/6/2024).

Gelar perkara sendiri menurutnya dilakukan secara internal dalam rangka menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau unsur untuk ditingkatkan kasusnya tingkatan lebih lanjut.

“Memang seperti itu, setiap kasus itu harus digelar terlebih dahulu untuk menentukan apakah laporan itu bisa ditindaklanjuti. Kalau tidak memenuhi unsur, kita tidak bisa lanjut. Kalau memenuhi unsur kita bisa lanjutkan,” terangnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini awalnya dilaporkan oleh salah satu LSM yang bernama Fokus Untuk Keadilan dan Transparansi (FKT) Provinsi NTB di Polres Dompu pada tanggal 24 April 2024.

Dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Reskrim Polres Dompu dengan melakukan BAP pihak pelapor pada tanggal 25 April 2024.

Koordinator FKT NTB Sam’ul Gozi, kepada wartawan mengungkapkan dugaan ijazah palsu ini berawal dari adanya temuan pihaknya terhadap ijazah yang digunakan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Dompu terpilih 2024-2029 yang diduga palsu.

“Setelah kami telusuri ijazah tersebut ke Universitas yang mengeluarkan ijazah tersebut dan kelembaga Dikti Wilayah VII Surabaya pada 22 Maret 2024 ternyata pihak Universitas dan Lembaga Dikti malah menyatakan nama mahasiswa yang diduga menggunakan ijazah palsu itu tidak terdata.

Baca Juga :  Dua Raperda NTB Jadi Perda, Gubernur Iqbal Instruksikan Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjut

Bahkan parahnya, nama Rektor dan nama Dekan Fakultas di Universitas itu berbeda ketika dilakukan verifikasi langsung. Ini indikasi kuat oknum dewan tersebut melakukan dugaan pemalsuan dokumen atau ijazah,” terangnya seraya memperlihatkan bukti-bukti seperti surat pernyataan Dikti dan Surat Pernyataan dari Rektor Universitas.

Sementara itu, Ketua DPC PBB Kabupaten Dompu, Syafruddin, yang dikonfirmasi terkait adanya kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menimpa kader partainya mengatakan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Sebab kami di partai sendiri tidak mengetahui apakah ijazah yang digunakan asli atau palsu sebab kewenangan yang melakukan verifikasi itu ada di KPU,” jelasnya.

Terkait adanya laporan kepolisian ini, pihaknya mengaku DPW PBB dan DPP PBB sudah mengetahuinya.

Berita Terkait

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Jelang MotoGP 2026, Wagub NTB Umi Dinda Minta Warga Siap Jadi Tuan Rumah Tamu Dunia
Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo
Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, Getaran Dirasakan hingga Bima, Warga Panik
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Jelang MotoGP 2026, Wagub NTB Umi Dinda Minta Warga Siap Jadi Tuan Rumah Tamu Dunia

Berita Terbaru