Panen Raya Emas di Sumbawa: Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin Akan Hadir, Bukti Nyata Gagasan Kapolda Hadi untuk Rakyat NTB

Avatar

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IPR Lantung Siap Bagikan Uang Rp6,3 Miliar, Wujud Koperasi Rakyat yang Benar-Benar Berdaulat 

Langkah berani Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dalam menata tambang rakyat akhirnya berbuah manis.Melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berbasis koperasi, Kapolda Hadi siap menggelar panen raya emas perdana di Sumbawa pada 17 November 2025, yang akan dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkop Ferry Juliantono, dan Kepala BP-Taskin Budiman Sujatmiko.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Langkah visioner Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat lewat program Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang berbasis koperasi kini mulai berbuah manis. Tanggal 17 November 2025, Sumbawa akan menjadi saksi sejarah  panen raya emas perdana yang dikelola Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung.

Tak tanggung-tanggung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Kepala Badan Pengendalian Kemiskinan (BP-Taskin) Budiman Sujatmiko dijadwalkan hadir langsung menyaksikan panen emas tersebut di halaman Kantor Bupati Sumbawa.

Baca Juga :  30 Tahun Otonomi Daerah, Wagub NTB Tegaskan Asta Cita Tak Akan Tercapai Tanpa Sinergi Pusat-Daerah

“Insya Allah, jika tidak ada aral melintang, Pak Kapolri, Pak Menkop Ferry Juliantono, dan Kepala BP-Taskin Mas Budiman akan hadir langsung melakukan panen raya emas di Kabupaten Sumbawa,”ujar Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, Jumat 7 November 2025.

Hadi menjelaskan, seluruh kesiapan kegiatan ini telah ia laporkan secara resmi kepada Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin. Tak hanya menjadi seremoni, panen raya ini juga membawa kabar gembira bagi ribuan warga.

Sebanyak 2.268 anggota Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung akan menerima pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) sebesar Rp2,8 juta per orang, sehingga kalau ditotalkan sebesar Rp6.350.400.000 (Enam miliar tiga ratus lima puluh juta empat ratus ribu rupiah). Uang tersebut akan diserahkan langsung oleh Menkop dan Kepala BP-Taskin disaksikan oleh Kapolri.

“Laba hasil koperasi ini akan diserahkan secara langsung oleh Pak Menkop dan Kepala BP-Taskin yang disaksikan Pak Kapolri secara langsung,”tutur Hadi.

Baca Juga :  Puncak Nanga Tumpu, Destinasi Wisata Keren di Dompu

Menurut Kapolda, sejak awal gagasan legalisasi tambang rakyat melalui IPR dimaksudkan untuk menghadirkan praktik pertambangan yang legal, bersih, dan berpihak kepada masyarakat lokal.

“Kehadiran koperasi bukan lagi hanya sekadar badan usaha. Namun juga harus menjadi gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kekeluargaan,”tegas Hadi.

Ia menambahkan, konsep IPR ini bukan sekadar wacana di atas kertas. Panen raya emas di Sumbawa menjadi bukti bahwa koperasi rakyat mampu menjadi penyangga ekonomi nasional di tengah tantangan global.

“Saya berkeinginan koperasi tambang rakyat melalui IPR ini dapat menyejahterakan masyarakat dengan cepat. Dan, Alhamdulillah, dari koperasi Lantung, kesejahteraan itu akan menyebar ke semua wilayah di NTB ke depannya,” tandas Kapolda Hadi Gunawan.

Dengan keberhasilan ini, NTB tampaknya tidak hanya dikenal sebagai Bumi Sejuta Sapi, tapi juga Bumi Sejuta Harapan Emas, berkat inisiatif nyata sang Kapolda untuk mengangkat martabat ekonomi rakyat.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB