IPR Lantung Siap Bagikan Uang Rp6,3 Miliar, Wujud Koperasi Rakyat yang Benar-Benar Berdaulat
Langkah berani Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dalam menata tambang rakyat akhirnya berbuah manis.Melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) berbasis koperasi, Kapolda Hadi siap menggelar panen raya emas perdana di Sumbawa pada 17 November 2025, yang akan dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkop Ferry Juliantono, dan Kepala BP-Taskin Budiman Sujatmiko.
SUMBAWAPOST.com| Mataram- Langkah visioner Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat lewat program Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang berbasis koperasi kini mulai berbuah manis. Tanggal 17 November 2025, Sumbawa akan menjadi saksi sejarah panen raya emas perdana yang dikelola Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung.
Tak tanggung-tanggung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Kepala Badan Pengendalian Kemiskinan (BP-Taskin) Budiman Sujatmiko dijadwalkan hadir langsung menyaksikan panen emas tersebut di halaman Kantor Bupati Sumbawa.
“Insya Allah, jika tidak ada aral melintang, Pak Kapolri, Pak Menkop Ferry Juliantono, dan Kepala BP-Taskin Mas Budiman akan hadir langsung melakukan panen raya emas di Kabupaten Sumbawa,”ujar Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan, Jumat 7 November 2025.
Hadi menjelaskan, seluruh kesiapan kegiatan ini telah ia laporkan secara resmi kepada Kapolri, Menkop, dan Kepala BP-Taskin. Tak hanya menjadi seremoni, panen raya ini juga membawa kabar gembira bagi ribuan warga.
Sebanyak 2.268 anggota Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung akan menerima pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) sebesar Rp2,8 juta per orang, sehingga kalau ditotalkan sebesar Rp6.350.400.000 (Enam miliar tiga ratus lima puluh juta empat ratus ribu rupiah). Uang tersebut akan diserahkan langsung oleh Menkop dan Kepala BP-Taskin disaksikan oleh Kapolri.
“Laba hasil koperasi ini akan diserahkan secara langsung oleh Pak Menkop dan Kepala BP-Taskin yang disaksikan Pak Kapolri secara langsung,”tutur Hadi.
Menurut Kapolda, sejak awal gagasan legalisasi tambang rakyat melalui IPR dimaksudkan untuk menghadirkan praktik pertambangan yang legal, bersih, dan berpihak kepada masyarakat lokal.
“Kehadiran koperasi bukan lagi hanya sekadar badan usaha. Namun juga harus menjadi gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kekeluargaan,”tegas Hadi.
Ia menambahkan, konsep IPR ini bukan sekadar wacana di atas kertas. Panen raya emas di Sumbawa menjadi bukti bahwa koperasi rakyat mampu menjadi penyangga ekonomi nasional di tengah tantangan global.
“Saya berkeinginan koperasi tambang rakyat melalui IPR ini dapat menyejahterakan masyarakat dengan cepat. Dan, Alhamdulillah, dari koperasi Lantung, kesejahteraan itu akan menyebar ke semua wilayah di NTB ke depannya,” tandas Kapolda Hadi Gunawan.
Dengan keberhasilan ini, NTB tampaknya tidak hanya dikenal sebagai Bumi Sejuta Sapi, tapi juga Bumi Sejuta Harapan Emas, berkat inisiatif nyata sang Kapolda untuk mengangkat martabat ekonomi rakyat.









