SUMBAWAPOST.com, Dompu – Publik Kabupaten Dompu digemparkan oleh bocornya lampiran Surat Keputusan (SK) Tim Pertimbangan Pembangunan Daerah (TP2D) yang berisi alokasi honor bagi anggota tim. Dalam dokumen yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, disebutkan bahwa anggaran operasional TP2D mencapai Rp52,5 juta per bulan.
Besarnya angka tersebut memicu kegaduhan dan spekulasi liar, terutama karena pemerintah daerah terkesan diam tanpa klarifikasi. Bahkan, muncul dugaan bahwa SK ini sengaja disembunyikan agar tidak diketahui publik.
Namun, Jum’at 28 Maret 2025, Panglima Tim Bambang Firdaus – Syirajuddin (BBF-DJ) Kurnia Ramdhan, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kontroversi yang berkembang. Menurutnya, informasi yang beredar belum mencerminkan fakta yang utuh, karena masyarakat hanya melihat potongan SK tanpa memahami keseluruhan substansi dokumen.
TP2D: Bukan Sekadar Soal Honor, Tapi Percepatan Pembangunan
Dalam penjelasannya, Kurnia Ramadhan menegaskan bahwa pembentukan TP2D bukanlah inisiatif pribadi, melainkan kebutuhan strategis yang diminta oleh Bupati Dompu.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan:
1. Dibentuk Atas Kebutuhan Pemerintah Daerah
TP2D dirancang untuk membantu perumusan dan percepatan program strategis daerah, terutama yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
2. Sudah Melalui Koordinasi dengan Pihak Terkait
Sebelum dibentuk, mekanisme dan fungsi TP2D telah dibahas bersama Kabag Hukum dan Kabag AP Setda Dompu guna memastikan bahwa kebijakan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
3 SK Akan Direvisi untuk Transparansi dan Efisiensi
Polemik honor yang mencuat akan segera ditindaklanjuti dengan revisi SK, di mana alokasi honor tidak lagi dicantumkan dalam SK secara eksplisit. Sebaliknya, penggajian akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan beban kerja tim.
4.Masa Tugas TP2D Dibatasi Hanya Enam Bulan
Tim ini bukan permanen, melainkan hanya akan bekerja hingga RPJMD resmi ditetapkan sebagai Perda.
5. Komposisi Anggota Akan Diperbarui
Dalam revisi SK, susunan anggota TP2D akan diperbaiki dengan melibatkan akademisi dan pakar di bidangnya untuk memastikan efektivitas kerja tim.
6. Fungsi TP2D Murni Konsultatif, Bukan Mengintervensi OPD
Tugas utama TP2D adalah memberikan saran dan rekomendasi kepada Bupati, bukan mengambil alih peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pembangunan.
“Kami Tidak Menyembunyikan SK,”
Menanggapi tuduhan bahwa SK TP2D sengaja ditutupi, Kurnia dengan tegas membantahnya. Ia mengakui bahwa dokumen tersebut memang belum final dan masih dalam tahap penyempurnaan sebelum dipublikasikan secara resmi.
“Saya justru berterima kasih atas kritik dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa warga Dompu peduli terhadap transparansi pemerintahan. SK ini masih dalam tahap revisi, bukan disembunyikan,” ujar Kurnia Ramadhan.
Publik Menunggu Tindak Lanjut
Kendati revisi SK telah dijanjikan, publik masih menanti tindakan konkret dari pemerintah daerah untuk membuktikan komitmen transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Sebelumnya, bocoran dokumen yang beredar menyebutkan bahwa Koordinator TP2D menerima Rp15 juta per bulan, sementara tiga ketua bidang masing-masing menerima Rp12,5 juta per bulan. Angka-angka inilah yang memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama terkait urgensi dan efisiensi penggunaan APBD.












