SUMBAWAPOST.com
  • Login
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
  • Home
  • Artikel
  • Berita
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sumbawa Post
No Result
View All Result
SUMBAWAPOST.com
No Result
View All Result
Home Berita

Honor TP2D Dompu Bikin Heboh, Panglima BBF-DJ Bongkar Fakta Sebenarnya

SUMBAWAPOST.com by SUMBAWAPOST.com
Maret 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Honor TP2D Dompu Bikin Heboh, Panglima BBF-DJ Bongkar Fakta Sebenarnya
ADVERTISEMENT

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Publik Kabupaten Dompu digemparkan oleh bocornya lampiran Surat Keputusan (SK) Tim Pertimbangan Pembangunan Daerah (TP2D) yang berisi alokasi honor bagi anggota tim. Dalam dokumen yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, disebutkan bahwa anggaran operasional TP2D mencapai Rp52,5 juta per bulan.

RELATED POSTS

Dinsos NTB Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Poliklinik Melati, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Sosial

Ketua Baru, Gaya Baru! Muhammad Yamin Resmi Nakhodai DPC PBB Dompu, Janjikan Fraksi

Ketua Komisi I DPRD KLU Rusdianto Resmi Pimpin DPC PBB Lombok Utara: Target Empat Kursi di 2029

Besarnya angka tersebut memicu kegaduhan dan spekulasi liar, terutama karena pemerintah daerah terkesan diam tanpa klarifikasi. Bahkan, muncul dugaan bahwa SK ini sengaja disembunyikan agar tidak diketahui publik.

Namun, Jum’at 28 Maret 2025, Panglima Tim Bambang Firdaus – Syirajuddin (BBF-DJ) Kurnia Ramdhan, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kontroversi yang berkembang. Menurutnya, informasi yang beredar belum mencerminkan fakta yang utuh, karena masyarakat hanya melihat potongan SK tanpa memahami keseluruhan substansi dokumen.

ADVERTISEMENT

TP2D: Bukan Sekadar Soal Honor, Tapi Percepatan Pembangunan

Dalam penjelasannya, Kurnia Ramadhan menegaskan bahwa pembentukan TP2D bukanlah inisiatif pribadi, melainkan kebutuhan strategis yang diminta oleh Bupati Dompu.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan:

1. Dibentuk Atas Kebutuhan Pemerintah Daerah

Buy JNews Buy JNews
ADVERTISEMENT

TP2D dirancang untuk membantu perumusan dan percepatan program strategis daerah, terutama yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

2. Sudah Melalui Koordinasi dengan Pihak Terkait

Sebelum dibentuk, mekanisme dan fungsi TP2D telah dibahas bersama Kabag Hukum dan Kabag AP Setda Dompu guna memastikan bahwa kebijakan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

3 SK Akan Direvisi untuk Transparansi dan Efisiensi

Polemik honor yang mencuat akan segera ditindaklanjuti dengan revisi SK, di mana alokasi honor tidak lagi dicantumkan dalam SK secara eksplisit. Sebaliknya, penggajian akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan beban kerja tim.

4.Masa Tugas TP2D Dibatasi Hanya Enam Bulan

Tim ini bukan permanen, melainkan hanya akan bekerja hingga RPJMD resmi ditetapkan sebagai Perda.

5. Komposisi Anggota Akan Diperbarui

Dalam revisi SK, susunan anggota TP2D akan diperbaiki dengan melibatkan akademisi dan pakar di bidangnya untuk memastikan efektivitas kerja tim.

6. Fungsi TP2D Murni Konsultatif, Bukan Mengintervensi OPD

Tugas utama TP2D adalah memberikan saran dan rekomendasi kepada Bupati, bukan mengambil alih peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pembangunan.

“Kami Tidak Menyembunyikan SK,”

Menanggapi tuduhan bahwa SK TP2D sengaja ditutupi, Kurnia dengan tegas membantahnya. Ia mengakui bahwa dokumen tersebut memang belum final dan masih dalam tahap penyempurnaan sebelum dipublikasikan secara resmi.

“Saya justru berterima kasih atas kritik dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa warga Dompu peduli terhadap transparansi pemerintahan. SK ini masih dalam tahap revisi, bukan disembunyikan,” ujar Kurnia Ramadhan.

Publik Menunggu Tindak Lanjut

Kendati revisi SK telah dijanjikan, publik masih menanti tindakan konkret dari pemerintah daerah untuk membuktikan komitmen transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Sebelumnya, bocoran dokumen yang beredar menyebutkan bahwa Koordinator TP2D menerima Rp15 juta per bulan, sementara tiga ketua bidang masing-masing menerima Rp12,5 juta per bulan. Angka-angka inilah yang memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama terkait urgensi dan efisiensi penggunaan APBD.

 

Source: SK TP2D Dompu
Via: Anggota DPRD Dompu Kurnia Ramadhan
Tags: Anggota DPRD Dompu Kurnia RamdhanKurnia RamdhanPanglima BBF – DJPimpinan DPRD Dompu Kurnia RamdhanSK TP2D DompuTP2D
ShareSendShare
SUMBAWAPOST.com

SUMBAWAPOST.com

Related Posts

Dinsos NTB Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Poliklinik Melati, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Sosial
Pemprov NTB

Dinsos NTB Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Poliklinik Melati, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Sosial

Oktober 25, 2025
Ketua Baru, Gaya Baru! Muhammad Yamin Resmi Nakhodai DPC PBB Dompu, Janjikan Fraksi
Politik

Ketua Baru, Gaya Baru! Muhammad Yamin Resmi Nakhodai DPC PBB Dompu, Janjikan Fraksi

Oktober 25, 2025
Ketua Komisi I DPRD KLU Rusdianto Resmi Pimpin DPC PBB Lombok Utara: Target Empat Kursi di 2029
Politik

Ketua Komisi I DPRD KLU Rusdianto Resmi Pimpin DPC PBB Lombok Utara: Target Empat Kursi di 2029

Oktober 25, 2025
Alumni Unram Bongkar Dugaan ‘Akal-akalan’ Jelang Pemilihan Rektor: Kampus Bukan Arena Politik, Ini Sudah Bencana Pendidikan
Pendidikan

Alumni Unram Bongkar Dugaan ‘Akal-akalan’ Jelang Pemilihan Rektor: Kampus Bukan Arena Politik, Ini Sudah Bencana Pendidikan

Oktober 25, 2025
Eks Anggota DPRD Resmi Pimpin PBB Sumbawa: Targetkan 3 Kursi di Pemilu 2029
Politik

Eks Anggota DPRD Resmi Pimpin PBB Sumbawa: Targetkan 3 Kursi di Pemilu 2029

Oktober 25, 2025
Ketua DPW Nadirah Al-Habsyi Panaskan Mesin PBB NTB: Saatnya Bulan Bintang Bersinar Lagi di 2029
Politik

Ketua DPW Nadirah Al-Habsyi Panaskan Mesin PBB NTB: Saatnya Bulan Bintang Bersinar Lagi di 2029

Oktober 25, 2025
Next Post
Lepas Mudik Gratis, Gubernur NTB Iqbal: Titip Salam Hangat untuk Keluarga di Kampung Halaman

Lepas Mudik Gratis, Gubernur NTB Iqbal: Titip Salam Hangat untuk Keluarga di Kampung Halaman

Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Utak-Atik Dana Pokir Puluhan Miliar, Gubernur NTB Iqbal Dilaporkan ke Polda

Utak-Atik Dana Pokir Puluhan Miliar, Gubernur NTB Iqbal Dilaporkan ke Polda

Agustus 6, 2025
Memasuki Musim Kemarau, Dompu dan Lombok Timur Zona Merah Kebakaran Hutan

Memasuki Musim Kemarau, Dompu dan Lombok Timur Zona Merah Kebakaran Hutan

Juni 15, 2024
Didampingi Kadinsos NTB, Pj Gubernur Turun Langsung Temui Korban Banjir Bandang Wera Bima

Didampingi Kadinsos NTB, Pj Gubernur Turun Langsung Temui Korban Banjir Bandang Wera Bima

Februari 5, 2025

Popular Stories

  • Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    Dilaporkan, Badai NTB Siap Tunjukkan Bukti Keterlibatan Kapolsek Bolo, Anggota DPRD Hilda dan Hamid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Oknum Anggota Polisi Jajaran Polda NTB Dilaporkan Ke Mabes Polri, Dugaan Terlibat Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Badai NTB Ungkap Keterlibatan DL dan Keluarganya Dalam Jaringan Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Soal SK TP2D, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin: Ada Konspirasi Berdasi Dibalik SK Kontroversial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dompu Pasang Badan Soal SK TP2D, Tantang Tuduhan Konspirasi dan Intervensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SUMBAWAPOST.com

PT. Yakusa Sampai

Navigate Site

  • member

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita
  • Sumbawa Post
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Pemerintah

PT. Yakusa Sampai

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?