Awas, Gubernur NTB Siap ‘Ngintip’ Harta Karun Pemprov Lewat Sensus Ulang Aset, Sewa Asal Jadi Bakal Dibongkar

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mengumumkan rencana pemerintah provinsi untuk melakukan sensus aset dalam waktu dekat. Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan aset daerah berjalan lebih transparan dan efisien, khususnya dalam menentukan nilai sewa yang pantas.

“Kita akan melakukan sensus aset. Namanya sensus, ya kita sensus lagi seluruh aset kita,” tegas Iqbal usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan media dan wartawan di Pendopo Gubernur Kota Mataram. Rabu (7/5).

Baca Juga :  NTB Gaspol! Pemprov Start Pelatihan Pariwisata 2025, Targetkan Layanan Wisata Kelas Dunia dari Tanah Lombok

Menurutnya, penilaian terhadap aset daerah perlu dilakukan agar nilai sewa yang diberlakukan kepada pihak ketiga benar-benar sesuai dan tidak asal-asalan. Salah satu cara yang tengah dipertimbangkan adalah melalui proses appraisal atau penilaian nilai aset.

“Untuk menentukan nilai sewa yang pantas, kita harus melakukan appraisal, apakah oleh pihak independen ataupun, paling tidak, penilaian dari kita sendiri. Karena kalau dari pihak ketiga, itu biayanya mahal juga,” jelasnya.

Baca Juga :  Darurat Narkoba, Aliansi Pemuda Mataram Desak Pelaksanaan Tes Urin Pejabat Pemkot Mataram

Iqbal menekankan bahwa sensus aset ini bukan hanya sekadar pendataan ulang, melainkan bagian dari upaya memperbaiki manajemen aset pemerintah daerah agar bisa memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah dan mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor penyewaan aset.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB