SUMBAWAPOST.com, Mataram – Bukan hanya menyoroti proses seleksi komisaris, Anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, yang akrab disapa Aji Maman, juga menyinggung persoalan kredit macet di tubuh Bank NTB Syariah. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah perusahaan besar memiliki kredit yang telah jatuh tempo.
“Harus diaudit investigasi keuangan BUMD-BUMD, tidak hanya Bank NTB Syariah,” ujarnya. Sabtu (24/05).
Secara khusus, Aji Maman menyebutkan bahwa total kredit macet di Bank NTB Syariah mencapai sekitar Rp300 miliar. Ia menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian serius Gubernur NTB. “Harus diselesaikan masalah kredit macet ini,” desaknya.
Beberapa perusahaan yang disebut terlibat dalam kredit bermasalah tersebut di antaranya adalah PT AJR sebesar Rp 200 miliar, PT CA Rp 10 miliar, PT PA Rp 7 miliar, PT LI Rp 14 miliar, dan PT GNE Rp 14 miliar.
“Jangan biar uang rakyat mengalir kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Harus segera ditindaklanjuti persoalan kredit macet ini,” tandasnya.












