Banggar DPRD NTB Bongkar APBD Tak Sinkron, 1.645 Subkegiatan Jadi Sorotan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Banggar DPRD NTB Sudirsah Sujanto Saat Menyerahkan Laporan Badan Anggaran Kepada Ketua DPRD NTB Dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2026) malam.

Anggota Banggar DPRD NTB Sudirsah Sujanto Saat Menyerahkan Laporan Badan Anggaran Kepada Ketua DPRD NTB Dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2026) malam.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Badan Anggaran DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti Ketidaksinkronan antara Dokumen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sorotan itu mengemuka setelah Hasil Evaluasi Menteri Dalam Negeri menemukan perbedaan jumlah Subkegiatan dalam Dokumen Perubahan RKPD dengan Dokumen Penganggaran berikutnya.

Dalam evaluasi tersebut tercatat 1.644 subkegiatan dalam perubahan RKPD, sedangkan dalam Perubahan KUA-PPAS serta RAPBD Perubahan terdapat 1.645 subkegiatan.

Tidak hanya Jumlah Subkegiatan, pagu dalam perubahan RKPD juga tercatat lebih rendah sekitar Rp50 miliar dibandingkan dokumen penganggaran berikutnya. Sejumlah Subkegiatan juga masih memerlukan penelusuran terhadap Dukungan Dokumen perencanaannya.

Hal tersebut disampaikan Sudirsah Sujanto, saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD NTB terhadap hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD NTB, Selasa (6/10/2026) malam, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

Badan Anggaran menilai perbedaan tersebut menunjukkan pentingnya Rekonsiliasi yang dilakukan secara Menyeluruh, bukan hanya pada Tingkat Total Pagu, tetapi hingga Program, Iegiatan dan Subkegiatan.

“Perbedaan tersebut menunjukkan pentingnya rekonsiliasi yang tidak hanya dilakukan pada tingkat Total Pagu, tetapi juga sampai pada Program, Kegiatan, dan Subkegiatan,” kata Sudirsah dalam laporan Badan Anggaran.

Banggar Menegaskan setiap Dokumen Perencanaan dan Penganggaran memiliki fungsi yang saling berkaitan.

RPJMD memberikan arah dan sasaran pembangunan, RKPD menerjemahkannya ke dalam prioritas tahunan, KUA-PPAS membentuk kerangka kebijakan dan Prioritas Anggaran, APBD menetapkan Alokasi Anggaran, sedangkan penjabaran APBD menjadi dasar Operasional Pelaksanaannya.

Karena itu, seluruh dokumen tersebut harus memiliki konsistensi dan koherensi yang jelas.

“Antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, APBD, dan Penjabaran APBD perlu terjaga konsistensi dan koherensi yang jelas, sehingga apa yang direncanakan tercermin dalam penganggaran dan dapat dilaksanakan secara operasional,”ungkap Duta Partai Gerindra Dapil NTB II (Lombok Barat-Lombok Utara) itu.

Selain konsistensi Dokumen, Banggar juga menekankan pentingnya Profesionalisme Perangkat Daerah dalam memproses setiap usulan Masyarakat, baik yang disampaikan melalui DPRD maupun melalui kanal Eksekutif.

Setiap usulan harus melalui Verifikasi terhadap kebutuhan, Validasi Data dan Sasaran, serta memastikan kesesuaiannya dengan Kewenangan Daerah, Dokumen Perencanaan, Prioritas Pembangunan, ketersediaan Anggaran dan Mekanisme Pelaksanaan.

Baca Juga :  PKK, PAUD, Dekranasda, dan Posyandu Dapat Misi Khusus, Gubernur NTB Iqbal: Separuh Urusan Pemerintah Ada di Tangan Perempuan

Dalam konteks tersebut, Banggar Menegaskan parameter penilaian harus didasarkan pada Kelayakan dan kesesuaian usulan, bukan berdasarkan dari mana usulan tersebut disampaikan.

“Dengan demikian, parameter penilaiannya adalah kelayakan dan kesesuaian usulan, bukan saluran dari mana usulan tersebut disampaikan,”terangnya.

Aspirasi masyarakat tetap memiliki ruang dalam proses perencanaan dan penganggaran. Namun, seluruhnya harus melalui verifikasi, validasi dan penilaian kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Badan Anggaran kemudian meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rekonsiliasi secara menyeluruh hingga Tingkat Program, Kegiatan, Subkegiatan, Kode Rekening, Indikator, Target, Sumber Dana, Lokasi dan Perangkat Daerah Penanggung jawab.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan konsistensi dapat dijaga sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Banggar juga meminta TAPD menyusun Satu Matriks tindak lanjut yang terintegrasi dan dapat ditelusuri.

Matriks tersebut harus memuat setiap Catatan Evaluasi, tindakan Koreksi, Perubahan Nilai Anggaran, Sumber Pergeseran, Perangkat Daerah Penanggung jawab, Dasar Perencanaan serta Kesesuaiannya dengan Penjabaran APBD.

“Dokumen tersebut bukan semata-mata untuk melengkapi proses administratif. Bagi Badan Anggaran, matriks itulah yang akan menjadi salah satu dasar pengawasan terhadap pelaksanaan perubahan APBD sampai akhir tahun,”urainya.

Banggar juga akan memberikan perhatian khusus terhadap Perkembangan Realisasi belanja, Kondisi Kas, Penyelesaian Kewajiban Daerah, Kinerja Perangkat Daerah Strategis, konsistensi pelaksanaan dengan Dokumen Perencanaan serta Manfaat yang diterima Masyarakat.

Menurut Banggar, pengawasan APBD pada akhirnya tidak boleh berhenti pada pertanyaan mengenai berapa besar Anggaran yang telah dibelanjakan.

“Kita juga harus dapat menjawab, apa yang dihasilkan, siapa yang menerima manfaat, sasaran pembangunan apa yang bergerak, dan apa yang harus diperbaiki,”Katanya.

Melalui laporan tersebut, Banggar menegaskan setiap rupiah dalam APBD harus dapat dihubungkan dengan tujuan Pembangunan Daerah, mulai dari peningkatan kualitasnya Pelayanan Publik, Penurunan Kemiskinan, Penguatan Ketahanan Pangan, Pertumbuhan Ekonomi hingga Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat NTB.

Menanggapi proses penyempurnaan tersebut, Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal menyatakan menerima dan menyetujui hasil penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Sampaikan Hasil Audiensi dengan MenPAN-RB, Aliansi Honorer 518: Ada Peluang PPPK Paruh Waktu Tambahan

Pernyataan tersebut disampaikan Miq Iqbal dalam Pendapat Akhir Gubernur atas Penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD NTB Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna DPRD NTB.

Miq Iqbal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, khususnya Badan Anggaran, yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan, sejalan dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri, serta menjawab kebutuhan Pembangunan Daerah.

“Atas hasil penyempurnaan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menyatakan menerima dan menyetujui hasil penyempurnaan tersebut, yang telah kita bahas bersama selama beberapa sidang paripurna, yang untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini. Rabu (7/10/2026).

Miq Iqbal menegaskan Perubahan APBD yang telah disusun bersama pemerintah dan DPRD harus diarahkan pada satu tujuan utama, yakni menjawab persoalan yang dihadapi Masyarakat.

“Perubahan APBD yang kita susun bersama ini, hendaknya diarahkan pada satu target utama, yaitu untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan setelah Pembahasan dan Penetapan Anggaran selesai, tanggung jawab Pemerintah tidak berhenti. Setiap alokasi Anggaran harus dikawal agar tepat sasaran dan memberikan dampak yang dapat diukur.

Miq Iqbal juga menilai perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan tanggung jawab bersama untuk menghasilkan Kebijakan Anggaran yang lebih baik.

“Perbedaan pandangan yang muncul dalam proses pembahasan adalah bagian dari dinamika demokrasi dan tanggung jawab kita bersama, untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Miq Iqbal juga mengajak seluruh pihak menyukseskan penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2026 yang akan segera digelar.

“Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa NTB siap menjadi tuan rumah yang baik, dengan semangat kebersamaan dan keramahan masyarakat NTB,” ujar Miq Iqbal.

Ia berharap penyelenggaraan MotoGP 2026 berjalan lancar dan sukses, membawa manfaat bagi Masyarakat serta mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Nusa Tenggara Barat.

Berita Terkait

Lombok Dipilih Jadi Lokasi Studi PHOTON Internasional untuk Cegah TBC
WNA Korea Selatan Hilang Saat Snorkeling di Gili Trawangan, SAR Kerahkan RBB dan Penyelam
Serapan Pertanian dan Peternakan NTB di Bawah 50 Persen, Badan Anggaran Minta Gubernur Evaluasi Kepala Dinas
APBD NTB Baru Terserap 60 Persen, Banggar Desak Pemprov Bergerak Cepat
NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral
Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E
Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat
Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Lombok Dipilih Jadi Lokasi Studi PHOTON Internasional untuk Cegah TBC

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

WNA Korea Selatan Hilang Saat Snorkeling di Gili Trawangan, SAR Kerahkan RBB dan Penyelam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Banggar DPRD NTB Bongkar APBD Tak Sinkron, 1.645 Subkegiatan Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Serapan Pertanian dan Peternakan NTB di Bawah 50 Persen, Badan Anggaran Minta Gubernur Evaluasi Kepala Dinas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

APBD NTB Baru Terserap 60 Persen, Banggar Desak Pemprov Bergerak Cepat

Berita Terbaru