Anggota DPRD NTB Aji Maman Minta Tim Percepatan Jadi Mesin Riset Triple Agenda, Jangan Intervensi OPD

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD NTB Aji Maman menyampaikan pandangannya terkait peran Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG–P3K) dalam mendukung Triple Agenda berbasis riset dan data.

Anggota DPRD NTB Aji Maman menyampaikan pandangannya terkait peran Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG–P3K) dalam mendukung Triple Agenda berbasis riset dan data.

Mataram| SUMBAWAPOST.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Muhamad Aminurlah atau Akrab disapa Aji Maman meminta agar Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) difokuskan sebagai mesin riset dalam mengawal program prioritas daerah, khususnya Triple Agenda NTB Makmur Mendunia, yakni Penurunan Angka Kemiskinan Ekstrem, Penguatan Ketahanan Pangan pangan, dan Pengembangan Pariwisata Mendunia. Senin (2/3/2026).

Menurutnya, para profesor dan doktor yang tergabung dalam TAG-P3K sebaiknya ditempatkan sebagai tim riset yang bertugas melakukan kajian dan penelitian terhadap target-target pembangunan yang telah dicanangkan.

“Bagaimana target-target Pak Gubernur dari Triple Agenda itu ada risetnya, ada penelitiannya. Sehingga dalam keputusan dan kebijakan benar-benar berdasarkan data,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan strategis harus berbasis data dan kajian ilmiah, terutama dalam upaya mewujudkan pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen.

Aji Maman menyoroti sejumlah daerah yang masih menghadapi angka kemiskinan ekstrem, seperti Lombok Timur, Lombok Utara, Kabupaten Bima, hingga Sekotong di Lombok Barat. Sekotong, kata dia, menjadi contoh kontras karena memiliki potensi emas bernilai triliunan rupiah per tahun, namun masih menyisakan ribuan warga dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Peringati HUT Damkar ke-106, Sekda NTB Dorong Regulasi Nasional Penanggulangan Kebakaran

“Sumber daya alamnya luar biasa, tetapi masyarakatnya miskin. Nah, apa intervensi pemerintah daerah terhadap hal ini?,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dikaji secara mendalam melalui riset yang komprehensif, agar langkah-langkah intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Ia juga menyinggung adanya program tematik seperti Desa Berdaya dengan alokasi Rp300 juta per desa, serta berbagai bantuan lainnya. Namun, efektivitas program tersebut tetap perlu dianalisis secara ilmiah untuk memastikan dampaknya terhadap penurunan kemiskinan ekstrem.

Terkait pertanyaan publik mengenai kewajiban pelaporan TAG-P3K, mengingat tim tersebut dibiayai melalui APBD, Aji Maman menjelaskan bahwa secara struktural laporan disampaikan kepada Gubernur. “TAG–P3K itu laporannya ke Pak Gubernur,” jelasnya.

Baca Juga :  Paripurna LKPJ Gubernur NTB 2025, DPRD Soroti OPD dan Uji Capaian Ekonomi Pemprov

Namun ia mengingatkan agar tim percepatan tersebut tidak terlalu jauh melakukan intervensi terhadap kebijakan yang sudah menjadi kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Jangan terlalu jauh intervensi apa yang sudah menjadi kebijakan-kebijakan SKPD terkait,” tegasnya.

Saat ditanya sejauh mana bentuk intervensi yang dimaksud, Aji Maman menyebut hal tersebut sejalan dengan pandangan Bang Iwan Slenk, mantan Tim Hukum Iqbal-Dinda.

“Itu seperti yang dikatakan Bang Iwan Slenk. Itu benar, tinggal dikutip saja itu,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa penghargaan terhadap keilmuan para anggota TAG-P3K akan lebih tepat jika diwujudkan melalui penguatan fungsi riset dan rekomendasi strategis, bukan mengambil alih peran teknis OPD.

Dengan pembagian peran yang jelas, ia berharap target Triple Agenda, khususnya pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen, dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berbasis data.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan
HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak
Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat
Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik
Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:54 WIB

Dompu Dapat Rapor Merah KPK, Tata Kelola Pemerintahan Era Bambang Firdaus Dipertanyakan

Jumat, 4 September 2026 - 15:05 WIB

HMI Dompu Resmi Laporkan Rekomendasi Fraksi DPRD, BK Diminta Bertindak

Jumat, 4 September 2026 - 11:26 WIB

Gubernur NTB Iqbal Ungkap Banyak Aset Provinsi Tak Tercatat dan Belum Bersurat

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Gubernur Iqbal Bongkar Sistem Pendapatan NTB: Buruknya Secara Sistemik

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru