Dituding Selingkuh, Polisi di Dompu Turun Tangan Selamatkan Dua ‘Romeo-Juliet Desa’ dari Santapan Warga

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Polsek Kempo bergerak cepat mengevakuasi dua warga yang diduga terlibat perselingkuhan di Dusun Saleko, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo, pada Minggu malam sekitar pukul 19.50 Wita. Respons cepat tersebut berhasil menggagalkan aksi main hakim sendiri oleh massa yang tersulut emosi.

Dua orang yang diamankan ialah W, laki-laki (26) asal Desa Matua Kecamatan Woja, serta F, perempuan (24) warga Desa Ta’a Kecamatan Kempo.

Peristiwa bermula ketika laki-laki itu bertamu ke rumah perempuan tersebut. Mereka diketahui berada di dalam kamar bersama orang tua perempuan dan Ketua RT setempat. Namun warga yang sejak lama mencurigai adanya hubungan spesial antara keduanya terus memantau aktivitas mereka.

Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Kempo, Bripka Ibrahim, yang datang bersama aparatur desa. Saat keduanya keluar rumah, massa yang telah berkumpul langsung melempar batu dan berupaya menghakimi laki-laki tersebut.

Baca Juga :  Resmi Jadi Kapten Kapal BKOW NTB, Umi Dinda Minta Jangan Sekadar Selfie, Tapi Berkontribusi

Bripka Ibrahim segera mengevakuasi laki-laki itu ke rumah warga sambil menunggu bantuan dari Polsek Kempo.

Mendapat laporan situasi yang memanas, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin bersama personel langsung menuju lokasi. Massa yang berkumpul dalam jumlah besar semakin tersulut dan mencoba menyerang laki-laki itu.

Melalui strategi pengamanan, laki-laki tersebut berhasil dievakuasi melalui pintu belakang dan dibawa ke Polsek Manggelewa untuk menghindari amukan massa. Sementara perempuan tersebut dievakuasi menggunakan mobil patroli ke Mapolsek Kempo.

Warga mengaku telah beberapa hari memantau kedekatan keduanya dan tersulut emosi karena perempuan tersebut merupakan istri orang. Laki-laki itu bahkan mengaku telah menjalin hubungan pacaran dengan perempuan tersebut selama dua bulan.

Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin menegaskan bahwa langkah cepat anggotanya semata-mata untuk menyelamatkan nyawa dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami berupaya keras mencegah jatuhnya korban jiwa. Aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan dan dapat menimbulkan kerusuhan lebih luas. Semua proses harus melalui hukum,” ujar IPTU Jubaidin.

Baca Juga :  NTB Gaspol Energi Hijau, Miq Iqbal Gandeng Inggris Bangun Super Grid Bali-NTB-NTT dan Dorong Desa Berdaya Jadi Mesin Anti Kemiskinan

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika turut menyampaikan apresiasinya atas respons cepat personel Polsek Kempo.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat Kapolsek dan anggotanya dalam meredam situasi. Langkah evakuasi yang dilakukan sudah tepat untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga keamanan masyarakat,” ungkap IPTU Nyoman.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan mentolerir aksi main hakim sendiri.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menangani setiap dugaan tindak pidana. Hukum adalah mekanisme yang sah, bukan kekerasan massa,” tambahnya.

Pasca-evakuasi, situasi di Dusun Saleko kembali kondusif. Polsek Kempo terus melakukan monitoring dan deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan susulan.

 

Berita Terkait

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi
Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap
Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya
Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan
Kabur Usai Mencuri Emas dan Uang Nenek, Pelajar Asal Ambalawi Akhirnya Diciduk Kurang dari 24 Jam
Perempuan 29 Tahun Ditemukan Tewas di Kos Bali Bunga Dompu, Ini Kronologi Kejadiannya
Lombok Tengah Juara Umum MTQ XXXI NTB 2026, Ini Urutan Lengkap Peringkat Kabupaten/Kota
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:00 WIB

TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:42 WIB

Wakil Ketua DPRD Lalu Wirajaya Hadiri Penutupan MTQ XXXI NTB 2026, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berprestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:39 WIB

Surat Wasiat Pria 58 Tahun di Lombok Utara Bikin Haru, Pesan Terakhir untuk Anak-anaknya Terungkap

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:25 WIB

Pria 58 Tahun di Lombok Utara Diduga Bunuh Diri Akibat Judi Online, Polisi Temukan Riwayat Togel di Ponselnya

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:23 WIB

Polres Sumbawa Bongkar Kampung Narkoba di Serading, Segini Jumlah Sabu yang Disita dan Pelaku yang Diamankan

Berita Terbaru