113 Ribu Warga NTB Hidup di Jurang Kemiskinan Ekstrem, DPRD Abdul Rauf Ungkap Program Pemerintah Gagal Sasaran

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Anggota DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf, menegaskan bahwa persoalan kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Barat masih membutuhkan perhatian serius dan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB per Maret 2025, angka kemiskinan di NTB mencapai 11,78 persen atau sekitar 654.570 jiwa. Dari jumlah tersebut, 2,04 persen atau lebih dari 113.000 jiwa masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Tiga kabupaten tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi, yaitu Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kabupaten Bima. Di Lombok Timur, sebanyak 58.262 rumah tangga dikategorikan miskin ekstrem berdasarkan data P3KE dan verifikasi lapangan. Lombok Utara mencatat angka 5,79 persen, tertinggi secara persentase di NTB. Sementara itu, Kabupaten Bima mengalami lonjakan signifikan menjadi 13,88 persen pada Maret 2024, jauh di atas rata-rata provinsi.

“Kondisi ini menunjukkan kemiskinan ekstrem di NTB masih jauh dari terkendali, meskipun program pengentasan telah dijalankan. Padahal NTB memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan hingga pariwisata,” tegas Abdul Rauf.

Baca Juga :  Adat Sudah ‘Merah’, Bupati Najmul Gas Full: Sekolah Adat Jadi Tameng Lawan Modernisasi Galak

Duta Partai Demokrat Dapil NTB VI (Bima, Dompu dan Kota Bima) tersebut  menguraikan sejumlah persoalan yang selama ini membuat upaya pengentasan kemiskinan ekstrem kurang maksimal, di antaranya:

1. Validasi dan integrasi data yang lemah, sehingga intervensi sering salah sasaran.

2. Program bersifat konsumtif dan tidak berkelanjutan, karena banyak bantuan sosial tidak diikuti dengan transformasi ekonomi keluarga penerima.

3. Potensi lokal desa belum dioptimalkan, terutama yang berbasis kebutuhan pasar.

4. Kurangnya pengawasan dan keterbukaan hasil program, sehingga sulit dievaluasi oleh publik.

Sebagai anggota Komisi II DPRD NTB yang membidangi sektor ekonomi, Abdul Rauf mendorong pemerintah provinsi untuk mengambil langkah-langkah strategis berikut:

1. Mempercepat konsolidasi dan verifikasi data Regsosek, P3KE, dan DTKS berbasis desa agar program tepat sasaran.

2. Mengimplementasikan Program Desa Mandiri Ekonomi dengan mengoptimalkan potensi lokal: pertanian terpadu, peternakan rakyat, UMKM berbasis keluarga, dan koperasi produksi.

3. Melakukan refocusing anggaran ke sektor produktif dan kegiatan padat karya yang dapat menyerap tenaga kerja lokal.

Baca Juga :  Gubernur NTB Sindir Santri: Kalau Santri Sudah Bergaya-Gaya, Pasti Hilang Kesantriannya

4. Meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas program pengentasan kemiskinan, termasuk membangun dashboard publik yang dapat dipantau DPRD, masyarakat, dan media.

Rauf mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB yang telah menempatkan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas utama dalam RPJMD 2025–2029. Komitmen ini diiringi dengan penguatan kolaborasi lintas sektor, pendekatan berbasis desa, dan integrasi data kemiskinan dengan sistem pelayanan sosial daerah.

“Kami siap mengawal implementasi program tersebut melalui fungsi penganggaran dan pengawasan, agar benar-benar menyentuh sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Abdul Rauf menegaskan bahwa kemiskinan ekstrem di Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kabupaten Bima tidak bisa diatasi dengan program jangka pendek. “Diperlukan reformasi arah kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, berbasis data akurat, serta melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan,” tandasnya.

Komisi II DPRD NTB berkomitmen terus mendorong kebijakan yang adil dan berbasis bukti, sehingga NTB benar-benar mampu keluar dari belenggu kemiskinan ekstrem – bukan sekadar di atas kertas, tetapi nyata dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Berita Terkait

Wabup Lobar Kaget! 90 Persen Dana Rp1 Miliar per Desa Hanya untuk Proyek Fisik, Stunting Terabaikan
Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa
Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan
Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA
NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat
KPU NTB dan Bawaslu NTB Touring Monitoring Coktas di Lombok Utara, Pastikan Data Pemilih Akurat
TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:42 WIB

Wabup Lobar Kaget! 90 Persen Dana Rp1 Miliar per Desa Hanya untuk Proyek Fisik, Stunting Terabaikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:05 WIB

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:27 WIB

NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project

Berita Terbaru