SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sebuah aksi pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan RM Panji Anom, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, pada Senin (12/05/2025) sekitar pukul 00.25 WITA dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berusia 25 tahun yang merupakan penghuni salah satu kamar kos menjadi korban. Ia mengalami luka di bagian pundak yang diduga akibat senjata tajam.
Mengetahui kejadian itu, pemilik kos langsung menghubungi petugas Bhabinkamtibmas setempat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Unit Reskrim Polsek Mataram.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku. Sebanyak 10 orang akhirnya diamankan oleh tim Opsnal Polsek Mataram.
“Kami telah mengamankan 10 orang laki-laki yang rata-rata masih muda atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa pengeroyokan tersebut,” ungkap Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH kepada media.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dari salah seorang yang diamankan. Saat ini, para terduga tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mataram. Sementara itu, korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Diketahui, tiga dari para terduga yakni W (23), I (19), dan A (19) merupakan pelaku dewasa. Sementara tujuh lainnya masih di bawah umur.










