Ribuan Guru NTB Tak Terima Gaji Ke 13 Dan THR 2 Tahun, Begini Langkah Komisi V DPRD

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Terjadi Kekisruhan terhadap ribuan guru Nusa Tenggara Barat (NTB) tak terima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) selama 2 Tahun.

Menyikapi hal itu, Komisi Lima (V) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) memastikan akan menuntaskan kisruh belum dibayarkannya insentif tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang harusnya menjadi hak guru pendidikan agama (PAI) sejak tahun 2023 hingg kini.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudiartawan menegaskan bahwa tindakan saling lempar tanggung jawab antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB, lantaran adanya perbedaan pemahaman aturan sangat dimaklumi nya.

Namun pihaknya menghendaki agar perbedaan aturan tersebut tidak berlangsung lama.

“Perbedaan pemahaman aturan ini kita akan tuntaskan secepatnya. Ini enggak boleh dibiarkan terlalu lama, kasihan hak para ribuan guru yang sudah bekerja mengajar selama dua tahun tapi enggak dibayarkan oleh pemerintah daerah,” tegas Sudiartawan, pada media ini, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Dari Aspirasi ke Dugaan Korupsi: Jaksa Selidiki Pokir Rp60 Miliar DPRD Bima

Politisi Gerindra ini, mengaku bahwa kisruh insentif tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang belum dibayarkan ini tidak boleh dianggap sepele.

Sebab, ini menyangkut hak yang belum dibayarkan. Karena itu, Duta Partai Gerindra Dapil Lombok Tengah ini, mangaku pihaknya akan secepatnya akan melakukan rapat konsultasi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta dalam waktu dekat ini.

“Insya Allah kami akan ajak Kemendikbud dan Kanwil Kemenag NTB hingga perwakilan pihak guru melalui Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru PAI NTB untuk ke Jakarta dalam rangka meminta fatwa hukum terkait pembayaran hak guru yang belum dibayarkan ini,” kata Sudiartawan.

Baca Juga :  Gubernur NTB Ingatkan Developer: Jangan Hanya Bangun Rumah, Tapi Juga Bangun Tanggung Jawab

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pemangilan pada Dinas Dikbud dan Kanwil Kemenag NTB juga akan dilakukan komisi terkait lantaran, pemahaman atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji-13, masih terjadi perbedaan tafsir antar dua instansi tersebut.

“Nanti rapat yang sudah terjadwal pada minggu-minggu ini akan juga menghadirkan Biro Hukum, BPKAD hingga juga menghadirkan BPK. Ini agar ada pencerahan atas perbedaan tafsir yang membuat kisruh pembayaran belum dibayarkan ini,” jelas Sudiartawan.

“Intinya, Komisi V akan fokus mengawal masalah hak ribuan guru yang berstatus PNS dan non-PNS itu, agar bisa cepat dibayarkan,” sambung dia.

Berita Terkait

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan
Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB
Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional
MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari
Babak Final MTQ XXXI NTB Dimulai, Finalis Terbaik dari 10 Daerah Siap Berebut Gelar Juara
MTQ XXXI Lombok Tengah Jadi Tonggak Baru, NTB Mantapkan Visi Serambi Al-Qur’an
Proyek Hilirisasi Ayam Dapat Suntikan Dana Awal Rp5 Triliun, Bima Masuk Tahap Pertama Pembangunan Nasional
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:09 WIB

Pemprov NTB Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan di Atas 5 Tahun Diputihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:59 WIB

Berjuang Lebih dari Dua Tahun, Tim Fahmil Putri Lombok Timur Sabet Juara MTQ XXXI NTB

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:40 WIB

Tiga Qari’ah Terbaik Melaju ke Final Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXI NTB, Bima, Lombok Timur dan Lombok Tengah Siap Berebut Gelar Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:04 WIB

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Tim Gabungan Tiga Pesantren Bidik Prestasi Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:54 WIB

MTQ XXXI NTB Dongkrak Omzet UMKM, Pedagang Raup Pendapatan Hingga Rp700 Ribu per Hari

Berita Terbaru