Ribuan Guru NTB Tak Terima Gaji Ke 13 Dan THR 2 Tahun, Begini Langkah Komisi V DPRD

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Terjadi Kekisruhan terhadap ribuan guru Nusa Tenggara Barat (NTB) tak terima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) selama 2 Tahun.

Menyikapi hal itu, Komisi Lima (V) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) memastikan akan menuntaskan kisruh belum dibayarkannya insentif tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang harusnya menjadi hak guru pendidikan agama (PAI) sejak tahun 2023 hingg kini.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Sudiartawan menegaskan bahwa tindakan saling lempar tanggung jawab antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB, lantaran adanya perbedaan pemahaman aturan sangat dimaklumi nya.

Namun pihaknya menghendaki agar perbedaan aturan tersebut tidak berlangsung lama.

“Perbedaan pemahaman aturan ini kita akan tuntaskan secepatnya. Ini enggak boleh dibiarkan terlalu lama, kasihan hak para ribuan guru yang sudah bekerja mengajar selama dua tahun tapi enggak dibayarkan oleh pemerintah daerah,” tegas Sudiartawan, pada media ini, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Siap Bertarung Jadi Wali Kota Bima 2024-2029, Aji Man Kunci 4 Parpol

Politisi Gerindra ini, mengaku bahwa kisruh insentif tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang belum dibayarkan ini tidak boleh dianggap sepele.

Sebab, ini menyangkut hak yang belum dibayarkan. Karena itu, Duta Partai Gerindra Dapil Lombok Tengah ini, mangaku pihaknya akan secepatnya akan melakukan rapat konsultasi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta dalam waktu dekat ini.

“Insya Allah kami akan ajak Kemendikbud dan Kanwil Kemenag NTB hingga perwakilan pihak guru melalui Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Guru PAI NTB untuk ke Jakarta dalam rangka meminta fatwa hukum terkait pembayaran hak guru yang belum dibayarkan ini,” kata Sudiartawan.

Baca Juga :  Perjuangan Wali Kota Bima Aji Man di Jakarta: Desak Menteri Kehutanan Segera Lepas Kawasan Hutan untuk Kampus IAIN

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pemangilan pada Dinas Dikbud dan Kanwil Kemenag NTB juga akan dilakukan komisi terkait lantaran, pemahaman atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji-13, masih terjadi perbedaan tafsir antar dua instansi tersebut.

“Nanti rapat yang sudah terjadwal pada minggu-minggu ini akan juga menghadirkan Biro Hukum, BPKAD hingga juga menghadirkan BPK. Ini agar ada pencerahan atas perbedaan tafsir yang membuat kisruh pembayaran belum dibayarkan ini,” jelas Sudiartawan.

“Intinya, Komisi V akan fokus mengawal masalah hak ribuan guru yang berstatus PNS dan non-PNS itu, agar bisa cepat dibayarkan,” sambung dia.

Berita Terkait

Timsel KPID NTB Umumkan 16 Peserta Lulus Uji Kompetensi dan 5 Petahana ke Fit and Proper Test, Ini Namanya
NTB Tembus 10 Besar MTQ Nasional 2026, Khairunnisa Asal Bima Raih Juara 1
Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia, KUR dan Remitansi PMI NTB Diperkuat
Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan
Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami
APBD-P NTB 2026 Disetujui: Belanja Rp6,05 Triliun, Defisit Rp369 Miliar, SiLPA Rp431 Miliar
Daftar Kabupaten-Kota Berprestasi di NTB Raih Penghargaan Kemendagri, Bawa Pulang Insentif Rp17 Miliar
Kota Bima dan Mataram Borong Penghargaan Kemendagri, Insentif Capai Rp10,5 Miliar
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:57 WIB

Timsel KPID NTB Umumkan 16 Peserta Lulus Uji Kompetensi dan 5 Petahana ke Fit and Proper Test, Ini Namanya

Senin, 21 September 2026 - 16:36 WIB

NTB Tembus 10 Besar MTQ Nasional 2026, Khairunnisa Asal Bima Raih Juara 1

Senin, 21 September 2026 - 10:02 WIB

Bank NTB Syariah Gandeng Maybank Indonesia, KUR dan Remitansi PMI NTB Diperkuat

Minggu, 20 September 2026 - 20:36 WIB

Defisit Rp369 Miliar, 263 Ribu Warga NTB Krisis Air: Prioritas APBD-P Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 11:53 WIB

Konsolidasi Demokrasi Jelang Pemilu 2029 di NTB, Bawaslu Buka Ruang Kritik: Jangan Segan Mengoreksi Kami

Berita Terbaru