Miris! Bocah SD di Dompu Kecanduan Narkoba 

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu- Narkoba kini sudah merajalela di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kini menyasar Anak SD dan sejumlah anak dibawah umur di Kabupaten Dompu.

Berkat Kolaborasi Kodim 1614/Dompu dan DP3A Kabupaten Dompu, Tiga orang anak di bawah umur diketahui sebagai pengguna Narkoba, yakni anak SD berinisial SN (10), MM (15) dan VT (14), berhasil diamankan oleh Kodim 1614/Dompu dan Pemda Kabupaten Dompu dalam hal ini Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) melalui Tim Gabungan patroli tanggap darurat kenakalan anak dan remaja, Kamis (26/12/2024).

Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, mengatakan bahwa ini langkah upaya kami bersama Dinas DP3A Kabupaten Dompu, untuk menyelamatkan generasi emas Kabupaten Dompu, dari peredaran Narkoba yang sangat marak di kabupaten dompu, kami bersama DP3A Kabupaten Dompu berkomitmen membina serta melakukan pengawasan melekat terhadap anak-anak yang menjadi korban obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Proyek Smart Class NTB Rp49 Miliar: Uang Mengalir, Barang Gaib!

“Ketiga anak-anak ini kami amankan karena adanya laporan warga terkait aktifitas penggunaan narkoba, yang melibatkan anak usia dini. Dua diantaranya berasal dari Desa o’o kecamatan dompu, satu berasal dari Desa katua kabupaten Dompu,”ungkap Riyan Oktiya Virajati.

Terhadap anak-anak pengguna Narkoba ini, sambung ia, pihaknya akan melakukan pembinaan di rumah aman kodim 1614/Dompu, beberapa materi yang disiapkan oleh DP3A Kabupaten Dompu dengan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Hak Anak, diantara materi pembinaan meliputi, keagamaan dan kerohanian kewajiban shalat, kesehatan jasmani dengan senam bersama, pengarahan orang tua untuk pola asuh, peningkatan literasi, wawasan kebangsaan, pendalaman materi sekolah, psikologi, kepekaan pada sesama.

“Diharapkan langkah pembinaan pada rumah aman ini, mampu meningkatkan kesadaran anak-anak usia dini tentang bahaya Obat-obat terlarang, serta mendidik anak-anak tersebut untuk mengenal tentang budaya pergaulan yang positif,”kata Riyan Oktiya Virajati.

Dandim 1614/Dompu mengajak masyarakat kabupaten Dompu untuk sama-sama bergandengan tangan memerangi bahaya Narkoba, serta bersama-sana kita ciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari ancaman Narkoba.

Baca Juga :  Museum NTB Ikut Pameran Nasional di Surabaya, Pamerkan Naskah Kuno, Kain Kebudayaan Mbojo, Samawa dan Sasak 

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya Narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih cerah,” tutup Dandim.

Terpisah, dalam keterangannya, SN yang merupakan anak kelas 6 SD Negeri 29 Dompu yang terletak di Kecamatan Dompu Desa O’o mengakui diajarkan oleh salah seorang pemuda dari krama Bura.

“Saya diajarkan memakai Narkoba sama baba Rijal dari Krama Bura,”sebut SN.

Untuk mendapatkan uang membeli barang haram tersebut, SN Sendiri harus pergi ke ladang jadi buruh tani untuk memupuk jagung.

“Saya pergi pupuk jagung untuk dapat uang. Saya dapat uang Rp100 ribu. Uang itu saya pake beli narkoba diajarin sama Baba Rizal,”tutupnya.

Terpisah, salah seorang Kepala Sekolah SD Negeri 29 Dompu belum bisa dihubungi dan dimintai keterangan.

Berita Terkait

Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan
DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD
NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis
Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan
DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan
Sidang Gratifikasi DPRD NTB Disorot, TGH Najamudin Minta Gubernur dan Eks Sekda Dihadirkan sebagai Saksi 
Soal Dana Siluman DPRD NTB, TGH Najamudin Sebut Sumber Gratifikasi Justru dari Kebijakan Gubernur NTB
Sidang Dana ‘Siluman’ DPRD NTB Dinilai Melenceng, TGH Najamudin: Kasus Sudah Lari dari Substansi
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan

Selasa, 21 April 2026 - 20:56 WIB

DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 18:53 WIB

NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis

Selasa, 21 April 2026 - 17:07 WIB

Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan

Selasa, 21 April 2026 - 15:33 WIB

DPW PBB NTB Bantah Pembekuan, Sebut SK Cacat Hukum, Kepengurusan Nadirah Tetap Jalan

Berita Terbaru