SUMBAWAPOST.com, Sumbawa- Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan sejumlah mitra melaksanakan survei lokasi zona inti rencana penetapan kawasan konservasi hiu paus di Teluk Saleh.
Kegiatan ini melibatkan BLUD BPSDKP Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat, BLUD BPSDKP Wilayah Bima-Dompu, Konservasi Indonesia, Kepala Desa Labuan Jambu, serta perwakilan kelompok masyarakat sekitar Teluk Saleh. Survei tersebut merupakan tindak lanjut dari Forum Group Discussion (FGD) usulan penetapan kawasan konservasi hiu paus yang digelar sehari sebelumnya, Rabu (27/8) kemarin.
Dalam kegiatan lapangan, tim meninjau empat titik zona inti yang memiliki ekosistem penting, termasuk terumbu karang, rumah ikan, dan lokasi pengasuhan juvenile hiu paus. Selain itu, ditemukan juga sejumlah rumpon milik masyarakat yang dimanfaatkan sebagai tempat bertelurnya ikan terbang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penetapan kawasan konservasi agar pengelolaan bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini bukan hanya tentang konservasi hiu paus, tetapi juga bagaimana kita bersama-sama menjaga ekosistem laut Teluk Saleh untuk keberlanjutan sumber daya, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui survei ini, pemerintah berharap masyarakat, pelaku wisata, dan seluruh pemanfaat kawasan di Teluk Saleh dapat memahami rencana zonasi yang telah disepakati. Dengan demikian, keberlangsungan ekosistem laut sekaligus pemanfaatan kawasan, termasuk pariwisata hiu paus, dapat terjaga secara berkelanjutan.












