SUMBAWAPOST.com, Mataram – Ratusan massa yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB untuk memprotes secara tegas penelantaran jenazah bayi oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, yang terjadi akibat ketidakmampuan keluarga membayar biaya ambulans sebesar Rp2,6 juta. Keluarga akhirnya memilih menggunakan transportasi online senilai Rp407 ribu untuk membawa pulang jenazah anaknya.
Kejadian ini menjadi titik kritis yang mencerminkan kegagalan sistemik dalam pelayanan kesehatan publik, khususnya pada aspek aksesibilitas, keadilan sosial, dan sensitivitas kemanusiaan.
Fidar Khairul Diaz, Koordinator Aksi, menegaskan Kita tidak hanya bicara soal pelayanan yang buruk, tetapi soal kegagalan Pemprov. dalam menjamin hak hidup yang bermartabat, bahkan setelah kematian.
“Pemerintah harus segera mengevaluasi ulang sistem tata kelola rumah sakit, terutama dalam menjamin warga miskin mendapatkan pelayanan tanpa diskriminasi,”ungkapnya, saat orasi, Jum’at 2025 didepan Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram.
Aksi ini juga membawa testimoni langsung dari masyarakat terkait kesenjangan nyata dalam layanan BPJS dan akses rumah sakit.
Herman, peserta aksi, menyampaikan Pelayanan rumah sakit selalu berbelit. Pasien gawat darurat pun harus melengkapi administrasi dulu. Ini tidak manusiawi.
“Direktur RSUD Provinsi NTB, Dr. Jack, telah gagal memperbaiki sistem ini,”terangnya.
Iwan, perwakilan lainnya, menambahkan, jangan biarkan pelayanan publik tunduk pada logika bisnis semata.
“Gubernur NTB harus bersikap tegas. Jangan hanya peduli rakyat kecil saat butuh suara, tapi bungkam saat rakyat menderita,”ungkapnya.
Poin Masalah Struktural yang Diangkat:
1. Tidak adanya regulasi khusus untuk pembebasan biaya ambulans bagi jenazah dari keluarga miskin.
2. Ketiadaan mekanisme tanggap darurat sosial di dalam struktur manajemen RSUP, yang memungkinkan intervensi cepat dalam kasus krisis kemanusiaan.
3. Minimnya transparansi pengelolaan dana sosial RSUD Provinsi, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kasus-kasus kemanusiaan mendesak.
4. Rendahnya kualitas reformasi birokrasi pelayanan, di mana aspek efisiensi mengalahkan aspek kemanusiaan.
Tuntutan Kritis dan Solutif kepada Gubernur NTB:
1. Copot Direktur RSUD Provinsi NTB sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan manajerial atas kegagalan tata kelola.
2. Segera dorong lahirnya Perda tentang Penggratisan Pemulangan Jenazah bagi warga miskin, sebagai bentuk keberpihakan pada hak atas pelayanan akhir hayat yang bermartabat.
3. Lakukan audit independen menyeluruh terhadap pengelolaan RSUD Provinsi NTB, terutama dalam aspek dana sosial, layanan pasien BPJS, dan SOP pelayanan darurat.
4. Reformasi struktural dan budaya layanan di RSUD Provinsi NTB, termasuk pelatihan ulang tenaga medis agar memiliki kepekaan sosial dan empati dalam menangani kasus kemiskinan.
5. Terapkan sistem meritokrasi dalam pengangkatan pejabat publik di sektor layanan, agar jabatan strategis diisi oleh individu yang berorientasi pada kualitas, integritas, dan keberpihakan pada rakyat.
Sayangnya, tidak satu pun perwakilan dari Pemerintah Provinsi NTB yang menemui massa aksi. Karena itu, Konsorsium Aktivis NTB menyampaikan ultimatum tegas, “Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat dari Gubernur NTB, kami akan mengonsolidasikan aksi lanjutan secara massif dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar desakan, ini perjuangan hak warga atas pelayanan yang adil dan manusiawi,”tegasnya.









