BPRS NTB Bangkit Bersama Dituntut Perluas Pembiayaan UMKM dan Sektor Produktif

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 04:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ardiansyah, SHI, Saat Membacakan Laporan Komisi III DPRD NTB Dalam Rapat Paripurna Terkait Konversi BPR NTB Menjadi BPRS NTB Bangkit Bersama dan Penguatan Pembiayaan UMKM.

Ardiansyah, SHI, Saat Membacakan Laporan Komisi III DPRD NTB Dalam Rapat Paripurna Terkait Konversi BPR NTB Menjadi BPRS NTB Bangkit Bersama dan Penguatan Pembiayaan UMKM.

SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Konversi PT Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat (Perseroda) menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Nusa Tenggara Barat Bangkit Bersama (Perseroda) diarahkan untuk memperkuat akses Pembiayaan Masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan sektor Ekonomi Produktif.

Hal tersebut disampaikan Akhdiansyah, SHI, atau Akrab Disapa Guru To’i saat membacakan laporan Komisi III DPRD Provinsi NTB dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah, Senin, (29/9/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

Menurut laporan Komisi III, salah satu tujuan utama konversi tersebut adalah memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.

BPRS NTB Bangkit Bersama juga diharapkan mampu memperluas pembiayaan kepada UMKM, pertanian, perikanan, pertambangan rakyat, Ekonomi Kreatif, Industri Halal, serta Sektor-sektor Produktif strategis lainnya.

Baca Juga :  APPM NTB Nilai Kinerja Polresta Mataram Lamban dan Tertutup Tangani Kasus OTT DAK Dikbud

“BPRS diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha masyarakat sekaligus menjadi instrumen penguatan ekonomi lokal,” demikian disampaikan Guru To’i dalam laporan Komisi III.

Komisi III menilai keberadaan BPRS nantinya dapat melengkapi ekosistem keuangan syariah yang telah dimiliki NTB, termasuk melalui hubungan kelembagaan dan bisnis dengan Bank NTB Syariah serta Jamkrida NTB Syariah.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antara sektor perbankan, pembiayaan dan penjaminan sehingga akses masyarakat terhadap pembiayaan produktif dapat semakin luas.

Potensi sinergi dengan Bank NTB Syariah juga dapat dilakukan, termasuk dalam aspek penguatan likuiditas dan permodalan, sepanjang dilaksanakan berdasarkan mekanisme bisnis dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komisi III menekankan agar pembiayaan yang diberikan BPRS benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Baca Juga :  Pemuda Jangan Cuma Nonton! KAMMI Gas Simposium Asta Cita: Bangun Bangsa, Bukan Ngopi Aja

Selain UMKM, sektor Pertanian, Perikanan, Ekonomi Kreatif, Industri Halal dan berbagai Sektor Produktif strategis juga menjadi bagian dari arah pengembangan Pembiayaan BPRS.

Karena itu, Komisi III meminta agar konversi tersebut tidak berhenti pada perubahan Sistem dan Kelembagaan. Keberadaan BPRS harus dapat dibuktikan melalui kinerja bisnis dan manfaat nyata bagi Masyarakat.

Komisi III juga menyatakan keberhasilan konversi tidak cukup hanya dilihat dari perubahan nama perusahaan ataupun akad yang digunakan.

“Komisi III memandang bahwa keberhasilan konversi pada akhirnya tidak cukup diukur dari berubahnya nama perusahaan ataupun akad yang digunakan,” ujar Pria Duta Partai PKB Dapil NTB VI (Dompu, Bima dan Kota Bima).

BPRS NTB Bangkit Bersama diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen penguatan Ekonomi Daerah dengan memperluas akses pembiayaan secara Sehat, Inklusif, Profesional dan Berkelanjutan

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi
Kado Istimewa HUT ke-81 TNI untuk Bumi Gora, Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB
Pura-Pura Kehabisan Bensin dan Minta Bantuan, Pelaku Curas Ancam Korban dengan Parang
Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:55 WIB

400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:41 WIB

KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Pengalaman Saja Tak Cukup, Pembimbing Haji dan Umrah di NTB Didorong Wajib Bersertifikasi

Berita Terbaru