SUMBAWAPOST.com | Dompu- Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Hu’u, Polres Dompu, dalam menangani dugaan tindak pidana asusila berupa percobaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berinisial H berhasil diamankan pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, sekitar pukul 22.20 WITA.
Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan terduga pelaku terhadap anak tirinya.
“Terduga pelaku kami amankan secara kooperatif setelah dilakukan penggalangan terhadap pihak keluarga. Pelaku datang ke Mako Polsek Hu’u didampingi Kepala Desa Hu’u, kemudian langsung kami amankan guna menghindari potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPDA Rizal.
Peristiwa dugaan percobaan pemerkosaan tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 18.15 WITA, di Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Korban berinisial AF, seorang perempuan yang merupakan anak tiri dari terduga pelaku.
Usai pengamanan, Polsek Hu’u langsung melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Dompu dan Unit Reskrim Polsek Dompu untuk penanganan hukum lebih lanjut.
“Pelaku langsung kami bawa dan serahkan ke Polres Dompu agar proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambah IPDA Rizal.
Sementara itu, Kapolsek Dompu IPTU Ade Helmi, S.H. menegaskan bahwa kepolisian akan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.
“Kami menekankan agar seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara cermat, menjunjung tinggi hak korban, serta menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat,” tegas IPTU Helmi.
Menanggapi kasus tersebut, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan isu atau informasi yang belum jelas sumbernya. Percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Polres Dompu berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan yang menyasar perempuan dan anak,” jelas IPTU Nyoman.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga terus melakukan langkah-langkah preventif melalui penggalangan, deteksi dini, serta koordinasi dengan tokoh masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Hu’u tetap aman dan kondusif.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










