SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta Gubernur NTB melakukan Evaluasi menyeluruh terhadap Kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Permintaan tersebut mencuat setelah realisasi belanja ke-Dua Perangkat Daerah itu hingga 30 September 2026 masih berada di bawah Rata-rata Realisasi Belanja Daerah.
Hal itu disampaikan Sudirsah Sujanto, Duta Partai Gerindra Dapil NTB II (Lombok Barat-Lombok Utara) saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD NTB terhadap Hasil Evaluasi
Menteri Dalam Negeri atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD NTB, Selasa (6/10/2026) malam di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Berdasarkan data sementara per 30 September 2026, realisasi belanja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan baru mencapai 45,69 persen. Sementara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencapai 46,32 persen.
Capaian tersebut berada jauh di bawah realisasi belanja daerah secara agregat yang mencapai 60,03 persen. Bahkan, rata-rata realisasi perangkat daerah berada pada kisaran 59,6 persen.
“Badan Anggaran memandang kondisi ini perlu dicermati tidak hanya dari aspek Penyerapan Anggaran, tetapi juga dari kaitannya dengan pencapaian sasaran Pembangunan,” kata Sudirsah saat membacakan laporan tersebut.
Banggar menilai rendahnya Realisasi Anggaran di Sektor Pertanian dan Peternakan tidak dapat hanya dipandang sebagai Persoalan Administratif. Kedua Sektor tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan berbagai agenda Pembangunan Daerah.
“Sektor Pertanian dan Peternakan mempunyai keterkaitan langsung dengan Ketahanan Pangan, Stabilitas Harga Pangan, pendapatan Masyarakat Perdesaan, Kesempatan Kerja, dan Penurunan Kemiskinan,”terangnya.
Karena itu, Banggar menilai pelaksanaan program pada Kedua Perangkat Daerah harus tetap sejalan dengan target RPJMD, khususnya agenda Ketahanan Pangan.
Rendahnya serapan Anggaran dinilai perlu menjadi perhatian serius karena waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas. Pemerintah daerah dituntut memastikan program yang telah direncanakan Benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat kepada Masyarakat.
Atas kondisi tersebut, Banggar meminta Gubernur NTB melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, termasuk kinerja Pimpinan dan Jajarannya.
Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut capaian Realisasi Anggaran, tetapi juga harus mengurai penyebab rendahnya Pelaksanaan Program.
“Evaluasi tersebut perlu mencakup tidak hanya capaian Realisasi Anggaran, tetapi juga Kualitas Perencanaan, Kesiapan Kegiatan, Proses Pengadaan, Kapasitas Sumber Daya Manusia, Koordinasi, Kepemimpinan, serta Efektivitas Pengendalian pelaksanaan,”ungkpnya.
Banggar berharap Evaluasi tersebut dapat memberikan Gambaran lebih utuh mengenai faktor yang memengaruhi capaian kinerja ke-Dua Perangkat Daerah.
Perbaikan, menurut Banggar, dapat dilakukan pada aspek Administrasi, Sistem, Kapasitas Organisasi maupun Manajemen Perangkat Daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan dukungan APBD terhadap agenda Ketahanan Pangan dalam RPJMD dapat dilaksanakan secara lebih efektif.
Sorotan Banggar tersebut sejalan dengan penegasan Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal mengenai arah Pengelolaan keuangannya Daerah. Miq Iqbal menegaskan Pengelolaan APBD tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya Anggaran yang terserap.
Hal itu disampaikan Miq Iqbal dalam Pendapat Akhir Gubernur atas Penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 di hadapan DPRD NTB.
Miq Iqbal mengatakan Anggaran Daerah merupakan Amanah Masyarakat sehingga Pemerintah tidak cukup hanya Mempertanggungjawabkan Penggunaannya secara Administratif.
“Selain itu, kita juga perlu menyamakan persepsi terkait Anggaran, dengan perspektif yang lebih sederhana, dimana Anggaran yang saat ini dikelola adalah amanah dari Masyarakat,” kata Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini. Rabu (7/10/2026).
Karena itu, pemerintah harus mampu menjelaskan kepada publik hasil dari penggunaan anggaran tersebut.
“Karena itu, tidak cukup bagi pemerintah hanya mampu mempertanggungjawabkan anggaran secara administratif. Kita juga harus mampu menjelaskan hasilnya kepada publik,” tegasnya.
Miq Iqbal kemudian menekankan perubahan paradigma dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah NTB, kata dia, ingin pengelolaan anggaran semakin berorientasi pada dampak pembangunan yang dirasakan Masyarakat.
“Ke depan, kita ingin pengelolaan keuangan daerah semakin bergeser dari yang hanya berorientasi pada serapan, menjadi berorientasi pada dampak,” ujarnya.
Menurut Miq Iqbal, keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari sejauh mana program yang dibiayai mampu menjawab kebutuhan Masyarakat.
Ia menegaskan, setelah Perubahan APBD ditetapkan, pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan arah kebijakan anggaran benar-benar dilaksanakan.
“Setiap alokasi anggaran harus dikawal agar menjadi kegiatan yang tepat sasaran, menjawab kebutuhan, dan memberikan dampak yang bisa kita lihat dan ukur,” katanya.
Miq Iqbal juga menegaskan ukuran keberhasilan pembahasan APBD adalah Pelayanan Publik yang lebih cepat, program yang dibutuhkan Masyarakat segera terlaksana, serta munculnya perubahan yang dapat dirasakan Masyarakat.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











