SUMBAWAPOST.com |™ Mataram- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Monitoring di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan salah satu isu yang menjadi perhatian berkaitan dengan Koperasi di Sektor Pertambangan.
Agenda tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi NTB, Rahmadin, saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Diskop UKM NTB, Selasa (6/10/2026).
Dalam arahannya, Rahmadin meminta jajaran yang telah ditugaskan untuk mendampingi Tim Monitoring KPK agar hadir tepat waktu dan mempersiapkan agenda tersebut.
“Bapak-Ibu yang sudah ditugaskan untuk bersama dengan Tim Monitoring dari KPK, mohon bisa hadir jam 8 tepat di kantor kita,” ujarnya.
Rahmadin menyampaikan, agenda monitoring KPK menjadi salah satu rangkaian tugas yang harus menjadi perhatian jajaran Diskop UKM NTB. Monitoring tersebut salah satunya berkaitan dengan isu koperasi tambang.
Selain agenda bersama KPK, Diskop UKM NTB juga memiliki sejumlah agenda kedinasan ke Pulau Sumbawa.
Salah satunya berkaitan dengan penandatanganan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Wilayah Pulau Sumbawa.
Rahmadin menjelaskan, Kepala Dinas Koperasi UKM NTB mendapat tugas dari pimpinan, dalam hal ini Gubernur NTB, untuk mendampingi sejumlah kegiatan di Pulau Sumbawa.
Setelah menyelesaikan agenda bersama KPK, Kepala Dinas dijadwalkan langsung bertolak menuju Pulau Sumbawa.
Dalam arahannya, Rahmadin juga menyampaikan sejumlah agenda internal, termasuk rencana pelatihan bendahara koperasi yang dialokasikan untuk 850 peserta di NTB.
Ia menekankan pentingnya kesiapan peserta, terutama dalam penggunaan laptop dan komputer karena peserta diwajibkan membawa laptop selama mengikuti pelatihan.
“Yang menjadi entry point kita nanti di pelatihan bendahara, bagaimana dengan beberapa bendahara yang notabene tidak memahami laptop, tidak memahami komputer. Di pelatihan ini diwajibkan untuk membawa laptop,” jelasnya.
Menurut Rahmadin, kemampuan menggunakan perangkat komputer menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan karena masih terdapat bendahara koperasi yang belum terbiasa menggunakan laptop maupun komputer.
Selain itu, Bidang Pembinaan Koperasi juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan yang sebelumnya direncanakan dalam APBD murni untuk digeser ke APBD perubahan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada banyaknya kegiatan, tetapi juga menghasilkan output dan dampak yang lebih besar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Sejumlah kegiatan akan digabungkan dan direncanakan pelaksanaannya di hotel. Selain mendukung efektivitas kegiatan, langkah tersebut diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi sektor perhotelan.
Menjelang akhir tahun, Rahmadin meminta seluruh bidang di lingkungan Diskop UKM NTB kembali melakukan review terhadap agenda dan kegiatan masing-masing.
Ia mengingatkan agar tidak ada kegiatan yang terlewat atau belum dilaksanakan, mengingat dalam waktu dekat, khususnya pada Oktober, APBD Perubahan berpotensi segera disahkan.
“Kegiatan-kegiatan di masing-masing bidang, harapan kami direview lagi. Ada tidak kegiatan kita yang terlewati atau yang belum, untuk segera kita laksanakan,” ujarnya.
Sementara terkait kegiatan UKM, Rahmadin menyampaikan salah satu kegiatan yang sebelumnya mengalami kegagalan lelang akan kembali dilaksanakan melalui proses lelang ulang dengan penyedia yang memenuhi persyaratan.
Menutup arahannya, Rahmadin mengajak seluruh jajaran Diskop UKM NTB menjaga semangat, kekompakan, serta kesehatan dalam menjalankan tugas.
“Yang penting kita juga harus menjaga kesehatan kita masing-masing,” pungkasnya.
Penulis : SUMBAWAPOST.com











